Operasi Patuh Seligi 2024: Ratusan Pengendara di Karimun Langgar Aturan

Satlantas Polres Karimun gelar Operasi Patuh Seligi 2024. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Selama sembilan hari terakhir sejak Operasi Patuh Seligi tahun 2024 dimulai, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepulauan Riau telah menindak ratusan pengendara.

Diketahui, kegiatan Operasi Patuh Seligi tahun 2024 dilaksanakan selama 2 pekan terhitung dari tanggal 15 hingga 28 Juli mendatang di seluruh wilayah hukum Polres Karimun.

“Untuk rincian pelanggaran yakni 5 terekam sanksi ETLE dan 156 mendapat teguran, dimana jenis kendaraan roda dua (motor) sebanyak 148 pelanggar serta 4 kendaraan roda empat (mobil/truk) sebanyai 8 pelanggar,” jelas Kasatlantas Polres Karimun, AKP Bakri, Kamis (25/7/2024).

Dikatakan AKP Bakri, penindakan terhadap pelanggar itu guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan raya.

Selain melakukan penindakan pihaknya juga melakukan kegiatan imbauan, edukasi, penyuluhan dan pembagian lembaran brousur aturan lalu lintas yang baik kepada para pengendara.

“Operasi Patuh Seligi tahun 2024 ini akan terus dilakukan dengan intensitas yang sama meski pelaksanaannya telah berakhir, dengan harapan dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang patuh serta menurunkan angka pelanggaran di Kabupaten Karimun,” pungkas dia. (Andre)