AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kini membuka kembali program Pasar Minggu. Yakni layanan paspor di hari Minggu.
Layanan tersebut dimulai sejak Minggu (28/7/2024) mendatang dengan kuota 100 orang yang terbagi menjadi dua tempat. Yakni 50 kuota di Kantor Imigrasi Batam Center dan 50 kuota di Unit Layanan Paspor Harbour Bay.
“Layanan pembuatan paspor ini dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB,” kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga: Semester Pertama 2024 Imigrasi Batam Catat 236 WNA Pelanggar Administrasi
Adapun persyaratannya Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, akte lahir/ijazah/buku nikah asli dan fotokopi. Kemudian paspor lama bagi pemohon yang telah memiliki paspor.
“Fotokopi halaman dua paspor lama,” ujar Kharisma.
Persyaratan selanjutnya, cetakan atau screenshoot bukti pendaftaran. Isinya berupa pesan telah mendapat antrean layanan Pasar Minggu di aplikasi Whatsapp.
“Jangan lupa membawa materai Rp10 ribu. Satu untuk dewasa, dua untuk anak-anak. Untuk dibutuhkan pada surat pernyataan pemohon,” ujarnya.
Tata cara pendaftaran, ketik #Nama #NIK #Jumlah Pemohon Paspor # PasarMinggu. Kirim ke nomor 08117779029 untuk kantor Imigrasi Batam Center, dan ke nomor 08117779039 untuk Unit Layanan Paspor Harbourbay.
Pendaftaran dibuka sejak Jumat (26/7/2024) pukul 14.00 WIB. Layanan Pasar Minggu ini tidak melayani permohonan paspor rusak, paspor hilang dan perubahan data.
“Layanan ini dibuka sebulan dua kali. Jadwal akan kami informasikan melalui sosial media,” katanya. (Roma)