AlurNews.com – Sebanyak 17 pasangan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti kegiatan nikah massal Kejaksaan Negeri Karimun tahun 2024, Sabtu (27/7/2024) pagi.
Kegiatan nikah massal itu dipusatkan di Halaman Kantor Kejari Karimun dengan menampilkan rangkaian prosesi pernikahan adat Melayu seperti halnya tepuk tepung tawar, palang pintu hingga srokal.
Sebelum mengikuti kegiatan tersebut, 17 pasangan ini telah terlebih dahulu dinyatakan lulus pemberkasan atau verifikasi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karimun.
Kepala Kejari Karimun, Priyambudi mengungkapkan kegiatan nikah massal ini merupakan salah satu rangkaian dalam menyemarakkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64.
“Nikah massal ini salah satu agenda kegiatan HBA ke-64. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dan mensukeskan kegiatan,” ucap dia.
Dikatakan Priyambudi, kegiatan nikah massal ini juga salah satu bentuk kepedulian Kejari Karimun kepada para pasangan yang berkeinginan menikah namun terbentur dengan anggaran maupun pemberkasan.
“Kami ingin institusi Kejaksaan hadir dan menyentuh langsung masyarakat seperti halnya kegiatan-kegiatan bakti sosial ini,” sebut dia.
Pasangan yang telah terdaftar dan mengikuti nikah massal tersebut diberikan fasilitas berupa gratis biaya nikah, mas kawin, dekorasi dan foto. (Andre)