AlurNews.com – Hermanto alias Gondrong, pelaku pembunuh Syamsudin (60) pria paruh baya yang ditemukan tewas dengan luka tusukan, di kawasan Hotel Nite and Day, Batuampar. Menyerah akibat gangguan wewe gombel.
Pernyataan ini dilontarkannya, setelah sebelumnya bersembunyi selama tiga hari di kawasan hutan sawit, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Karenanya, tersangka kemudian menuju rumah saudaranya.
“Dia menyerah karena takut diganggu mahluk halus. Sebelumnya dia sudah berhasil kabur selama tiga hari. Sudah tahan lapar, namun takut karena wewe gombel,” jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giandi Nugraha, Sabtu (27/7/2024).
Hermanto membunuh korban akibat kesal terhadap korban yang memukul Mumun, istri siri korban yang juga kekasih tersangka.
Saat bertemu dengan korban, tersangka yang awalnya hanya ingin melakukan klarifikasi. Lalu mengambil satu bilah pisau yang disimpan di bawah jok motor miliknya.
“Sementara itu, Mumun yang kami turut amankan dengan tersangka saat ini masih berstatus sebagai saksi,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka Hermanto dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. (Nando)