Warga Antusias Sambut Layanan Pasar Minggu Imigrasi Batam

layanan pasar minggu batam
Masyarakat antusias menyambut pasar Minggu Imigrasi Batam, Minggu (28/7/2024). Foto: Istimewa/Dok. Imigrasi Batam

AlurNews.com – Warga Batam antusias menyambut layanan Pasar Minggu Imigrasi Batam. Layanan paspor di hari Minggu ini mulai diaktifkan lagi mulai hari ini, Minggu (28/7/2024).

Terpantau pelaksanaan layanan Pasar Minggu hari ini dipadati puluhan pemohon paspor. Mereka sebelumnya telah mendaftar melalui chat WhatsApp pada Jumat (26/7/2024) kemarin.

Dua lokasi tempat dibukanya layanan Pasar Minggu dipadati warga. Dua lokasi itu yaitu di Kantor Imigrasi Batam di kawasan Engku Putri dan di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay.

Baca Juga: Imigrasi Batam Kembali Buka Layanan Paspor Hari Minggu

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana mengatakan kuota layanan Pasar Minggu ini dibuka untuk 100 pemohon.

“Terbagi menjadi 50 kuota pemoon di Kantor Imigrasi Batam Center dan 50 kuota pemohon di ULP Harbour Bay,” kata dia.

Pelayanan permohonan pembuatan paspor di hari Minggu ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Layanan Pasar Minggu Imigrasi Batam ini hanya melayani permohonan paspor baru dan permohonan penggantian paspor saja. Layanan Pasar Minggu tidak melayani permohonan paspor rusak, permohonan paspor hilang, permohonan perubahan data paspor, dan juga tidak melayani percepatan paspor.

Untuk jenis paspor yang diajukan, pemohon dapat mengajukan paspor biasa dengan tarif PNBP paspor sebesar Rp350.000 ataupun paspor elektronik dengan tarif PNBP sebesar Rp650.000.

Masyarakat Batam yang ingin mengikuti layanan Pasar Minggu tidak perlu mendaftar antrian melalui aplikasi M-Paspor, tetapi melalui pesan WhatsApp, dengan format pendaftaran ketik #Nama #NIK #Jumlah Pemohon Paspor #PasarMinggu.
Kemudian kirim ke nomor 08117779029 untuk kantor Imigrasi Batam Center, dan kirin ke nomor 08117779039 untuk Unit Layanan Paspor Harbourbay.

“Pendaftaran dibuka pada hari Jumat pukul 14.00 WIB,” kata Kharisma.

Persyaratan permohonan paspor, baik permohonan baru maupun penggantian tetap mengikuti ketetapan yang berlaku. Semua berkas persyaratan yang asli wajib dibawa dan difotokopi ukuran A4 masing-masing 1 lembar.

Pemohon juga diminta untuk membawa meterai Rp10.000 untuk pemohon dewasa dan dua meterai untuk pemohon anak-anak. Apabila salah satu berkas asli tidak ada, maka pemohon wajib melengkapi terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan paspor.

Layanan Pasar Minggu direncanakan akan digelar dua kali dalam setiap bulannya. Untuk waktu pelaksanaan, akan di-update oleh Imigrasi Batam melalui akun sosial media Imigrasi Batam, sehingga masyarakat dihimbau untuk terus memantau setiap informasi pelayanan Imigrasi Batam melalui sosial media, sehingga tidak ketinggalan informasi.

“Layanan Pasar Minggu diharapkan mampu menjawab tingginya kebutuhan masyarakat Batam untuk membuat paspor, juga untuk memfasilitasi masyarakat yang kesulitan mencari waktu luang pada hari kerja untuk mengurus paspor, sehingga masyarakat bisa menggunakan waktu libur mereka untuk datang ke Kantor Imigrasi,” kata Kharisma. (red)