Setelah Viral, Oknum Ormas di Batam yang Sebut Beri Setoran ke Polisi Minta Maaf

Bernandus Parsoran Rajagukguk, oknum ormas di Batam meminta maaf usai video viral dirinya yang menyinggung institusi polri. (Foto: tangkapan layar video)

AlurNews.com – Setelah viral atas perbuatannya memaki Kadishub Batam, pria yang mengaku sebagai korlap parkir kafe Morning Bakery Sekupang, akhirnya meminta maaf setelah diamankan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri pada, Sabtu (27/7/2024) lalu.

Dalam video berdurasi 1 menit 54 detik, pria yang diketahui bernama Bernandus Parsoran Rajagukguk ini mengaku ditunjuk sebagai korlap atas arahan PAC organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB).

Sembari meminta maaf, Bernandus turut menyebut bahwa khilaf dan menyebut bahwa pernyataan yang dilontarkan mengenai setoran ke Polisi dan Pemko Batam tidak benar.

Baca juga: Niat Tindaklanjuti Laporan, Kadishub Batam Disemprot Oknum Ormas

“Sehubungan dengan perbuatan saya, mengeluarkan kata-kata ‘kami ditangkap polisi Jatanras’, saat itu saya adu mulut dengan dishub dan saya mengeluarkan kata-kata menyingung Jatanras, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” jelasnya dalam video ini.

Terpisah Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Michael Hutabarat menyebut tidak melakukan penahanan terhadap pria tersebut.

“Tidak dilakukan penahanan. Karena kami hanya mempertanyakan perbuatan dari perkataannya. Ternyata dia asal sebut saja, tidak ada oknum yg mendapat setoran dari dia bang. Makanya kami buatkan pernyataanya,” ujarnya, Senin (29/7/2024).

Sementara itu, Kadishub Batam, Salim menegaskan telah menerima permintaan maaf pelaku. Walau begitu, Salim turut menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan korlap parkir yang terdaftar di Dishub Batam.

Terkait permasalahan setoran parkir di lokasi kafe yang dimaksud, Salim membenarkan ada dua jenis setoran dari kafe tersebut. Walau begitu, setoran yang dimaksud seluruhnya masuk ke dalam kas daerah.

“Karena keduanya setoran resmi, setoran pertama dari area parkir gratis. Setoran ini dari managemen kafe. Area kedua adalah area parkir yang memang ada jukirnya. Untuk area ini berada sekitar lima meter di depan kafe,” jelas Salim melalui sambungan telepon.

Senada dengan peristiwa ini, Salim juga menegaskan agar pengunjung kafe dapat bersikap lebih tegas. Apabila jukir yang bertugas, tetap meminta uang kepada pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di area parkir gratis.

Adapun para jukir yang membantu pengunjung untuk memarkirkan kendaraannya di area parkir gratis. Salim menegaskan bahwa hal ini merupakan tupoksi dari para jukir, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Imbauan yang sama juga ditegaskan bagi masyarakat yang daftar parkir berlangganan. Kalau ada jukir yang bantu untuk memarkirkan kendaraannya, tidak usah diberi uang. Itu memang sudah tugas mereka,” ujarnya. (Nando)