BPOM Batam Perkuat Pengawasan Produk Obat dan Makanan di Kepri

Kepala Balai POM Batam, Musthofa Anwari. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Batam memperkenalkan inovasi baru untuk meningkatkan efisiensi layanan publik. Inovasi ini juga upaya meningkatkan layanannya dalam pengawasan produk obat dan makanan di wilayah Kepri.

Inovasi tersebut yakni memperluas kewenangannya untuk menerbitkan Surat Keterangan Impor (SKI) dan Surat Keterangan Ekspor (SKE). Hal ini meningkatkan keamanan dan mutu produk yang beredar,

Kepala Balai POM Batam, Musthofa Anwari, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap produk obat dan makanan yang masuk atau keluar dari wilayah Indonesia telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

“Penerbitan SKI oleh Balai POM Batam memungkinkan produk-produk impor untuk dapat diedarkan di Indonesia setelah memenuhi persyaratan sertifikasi yang ketat,” ujar Musthofa Anwari, Kamis (1/8/2024).

Diakuinya peningkatan signifikan juga terlihat dalam jumlah produk yang diekspor dari Indonesia, khususnya wilayah Kepri, yang kini mencakup 46 negara, meningkat dari sebelumnya 12 negara pada tahun sebelumnya.

“Hal ini menunjukkan minat yang kuat dari pasar internasional terhadap produk-produk Indonesia,” katadia.

Di samping itu, Balai POM Batam juga telah mengintensifkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap produk obat dan makanan tetap terjaga dengan baik.

Langkah ini sejalan dengan upaya untuk mempersingkat waktu pelayanan melalui Service Level Agreement (SLA).

“Jadi yang diharapkan dapat mempercepat distribusi produk-produk tersebut ke pasar,” katanya.

Dengan demikian, perluasan peran Balai POM Batam tidak hanya berdampak positif pada keamanan produk dan kesehatan masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

“Tentunya melalui peningkatan ekspor produk-produk unggulan Indonesia,” ujarnya. (roma)