
AlurNews.com – Polres Bintan bersama Polsek jajaran membagikan bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekan ke-79 Republik Indonesia.
Pembagian bendera merah putih itu dilakukan Polsek Bintan utara kepada para pengguna jalan raya atau pengendara yang lewat di Jalan Taman Sari Simpang 4 Lampu Merah, Tanjung Uban, Kamis (1/8/2024).
Pemberian bendera merah putih untuk wilayah Polsek Bintan Utara dipimpin oleh Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi bersama dengan personel Polsek Bintan Utara.
“Hari ini kami berikan bendera merah putih kepada pengendara kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor,” kata Monang.
Untuk hari ini bendera yang dibagikan sebanyak 100 lembar dan langsung dipasangkan pada kendaraan yang diberi bendera. Monang mengatakan pemberian bendera merah putih itu untuk menggugah masayrakat atas pentingnya meningkatkan kesadaran untuk mencintai dan menghormati jasa para pahlawan.
“Kemerdekaan yang kita peroleh dan kita nikmati saat ini merupakan perjuangan dari para pahlawan, kita hanya mensyukuri dan mengisi kemerdekaan tersebut dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme hanya dengan mengibarkan bendera merah putih saja,” kata dia.
Ia mengatakan sebelum tanggal 17 Agustus 2024 ditargetkan pemberian bendera mencapai sejuta. “Kami usahakan lebih dari sejuta bendera,” kata dia.
Ditempat yang berbeda, Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan Polres Bintan serta Polsek jajarannya akan terus memberikan Bendera Merah Putih sebelum tanggal 17 Agustus 2024 dengan program Pemberian Sejuta Bendera Merah Putih.
“Untuk hari ini kami fokuskan memberikan dan memasang langsung bendera merah putih kepada kendaraan, besok dan seterusnya kami akan memberikan ke rumah-rumah masyarakat yang belum mengibarkan, kami akan berikan dan langsung dikibarkan,” kata Alson. (red)