Pengelola Baru Terminal Ferry Internasional Batam Center Kantongi Izin SoCPF

Terminal Ferry Internasional Batam Center
Susasana di Terminal Ferry Internasional Batam Center. Foto: Humas BP Batam

AlurNews.com – Pengelola baru Terminal Ferry Internasional Batam Center, PT Metro Nusantara Bahari telah mengantongi izin pemenuhan keamananan fasilitas pelabuhan atau Statement of Compliance of Port Facility (SoCPF) sementara.

Izin itu dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan berlaku mulai tanggal 2 Agustus 2024.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan fasilitas Terminal Ferry Internasional Batam Center juga telah diverifikasi dan beroperasi sesuai rancangan keamanan fasilitas pelabuhan.

Baca Juga: BP Batam Sayangkan Tuduhan Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Pelabuhan Batam Center

Ia menegaskan izin tersebut sekaligus menjawab isu akan keraguan standar fasilitas di pelabuhan tersebut setelah adanya pergantian pengelola pelabuhan.

“Dengan demikian tujuan untuk menciptakan kondisi yang aman bagi operasional kapal dan fasilitas pelabuhan berstandar internasional dapat tercapai, pada akhirnya bisa berdampak positif bagi dunia usaha dan perekonomian kota Batam,” ujarnya, Sabtu (3/8/2024), dikutip dari siaran persnya.

Ariastuty mengatakan BP Batam akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan dan terus mengevaluasi pelayanan yang telah diberikan.

“BP Batam bersama mitra pengelola baru bertekad untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa Terminal Ferry Internasional Batam Centre dengan harapan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara,” kata dia. (Red)