AlurNews.com – Sebanyak 115 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Batam diangkut ke Polresta Barelang. Motor-motor tersebut disita saat pelaksanaan patroli cipta kondisi (cikpon) yang menyisir beberapa tempat di Batam, Minggu (4/8/2024) dini hari.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan operasi tersebut merupakan komitmen untuk memberantas balap liar dan knalpot brong. Operasi cipkon ini diikuti Sat Intelkam Personil Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, Sihumas.
“Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari,” kata Ompusunggu.
Kegiatan berupa patroli skala besar dan penindakan dengan tilang elektronik (ETLE) mobile dan eduksai kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar.
“Kami melakukan penilangan terhadap 115 unit kendaraan yang menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” kata dia.
Ia mengatakan keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Polri semata tapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat bersama. Operasi gabungan Polresta Barelang bersama Polsek Batuaji ini mengamankan 66 motor knalpot brong dan 49 kendaraan.
“Jadi total ada 115 kendaraan sepeda motor,” ujarnya.
Bagi yang ingin mengambil kendaraan yang disita, bisa langsung datang ke Polresta Barelang dengan membawa kartu identitas. Bagi yang masih belum memiliki identitas maka orang tua dan gurunya bisa datang untuk mengambil kendaraan.
“Kepada orang tua diimbau agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong,” kata dia. (Red)