DPRD Batam Dukung Stiker Parkir Langganan Solusi Atasi Konflik Juru Parkir

Juru parkir mengatur parkir di salah satu kawasan pertokoan di Batam. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan jajaran DPRD turut mendukung dalam menyukseskan penerimaan daerah dari parkir satu di antaranya dengan ikut serta mendaftarkan kendaraannya pada program parkir berlangganan.

Ia menilai biaya parkir berlangganan ini cukup murah, dibandingkan dengan biaya parkir harian. Selain itu, pihaknya juga mendukung penerapan parkir berlangganan ini, dalam rangka menekan kebocoran penerimaan retribusi parkir.

Ia berharap masyarakat juga dapat menyukseskan program tersebut.

“Makin banyak yang berlangganan, akan berdampak terhadap kas daerah kita,” katanya.

Rudi juga sudah mengikuti program parkir berlangganan. Selain itu beberapa Anggota DPRD lainnya juga. Seperti Lik Khai, Tan A Tie, Tumbur M Sihaloho dan lain sebagainya.

Sebelumnya diberitakan Dinas Perhubungan Kota Batam terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem parkir langganan. Sistem tersebut menggunakan stiker parkir yang lebih murah dari pada membayar parkir harian.

Kepala Dinas Perhibungan Kota Batam, Salim mengimbau kepada masyarakat untuk bisa mendaftarkan kendaraannya untuk menggunakan parkir langganan.

“Kami imbau kepada warga Batam untuk bisa mendaftarkan kendaraan nya, bisa menghubungi atau datang ke Kantor Dishub UPT Parkir atau ke nomor saya, kami meluncur ke lokasi,” kata Salim.

Perihal anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terdaftar, ia tetap menyatakan komitmennya untuk melibatkan lebih banyak pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD dalam program ini.

“Kami telah membuka konter pendaftaran di berbagai lokasi strategis seperti Kantor DPRD dan Pemko Batam. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah ASN dan masyarakat umum yang ingin berlangganan stiker parkir,”ucapnya.

Ia berharap dengan sistem ini, akan tercipta kedisiplinan yang lebih baik dalam penggunaan lahan parkir, serta berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan konflik terkait parkir di Batam.

“Stiker parkir berlangganan hanya berlaku di tepi jalan dan tidak berlaku di area mall,” sebutnya.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam, Alexander melanjutkan saat ini Dishub tengah mengarahkan kepada OPD dilingkungan Pemko Batam untuk menggunakan stiker parkir berlangganan agar dapat ditiru oleh masyarakat umum.

“Masyarakat yang menggunakan stiker ini dapat menunjukkan kepada jukir, nantinya jukir akan melakukan pemindaian (scanning) untuk memastikan telah terdaftarnya kendaraan tersebut,” ujarnya. (roma)