AlurNews.com – Mendekati tahapan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Batam pada Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batam meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dalam setiap tahapan pemilihan.
Ketua Bawaslu Batam Antonius Itoloha mengingatkan agar ASN berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial, terutama terkait saat berinteraksi di akun-akun pasangan calon (paslon).
“Like, komen juga tidak boleh. Apalagi masuk kedalam foto paslon. Karena undang-undangnya ada di pasal 70 UUPilkada. Acuan kita tetap regulasi,” ujar Antonius, Rabu (14/8/2024).
Diakuinya Bawaslu Batam akan terus memantau aktivitas ASN di media sosial selama masa kampanye. ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas ini dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pilkada ini adalah hajat pemerintah daerah dananya pasti dari hibah pemerintah daerah. Kami minta dukungannya agar pilkada ini sukses. Netralitas ASN ini sangatlah diharapkan. Kami minta profesionalitasnya dijaga,” ujarnya.
Bawaslu Batam mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi netralitas ASN selama Pilkada. Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan adanya indikasi ketidaknetralan ASN dalam bentuk apapun.
“Personel kami terbatas. Masyarakat bisa turut membantu Bawaslu dalam melaporkan,” katanya.
Sekretaris Kota Batam Jefridin Hamid meminta agar para ASN bersikap netral. Jangan sampai ASN kota Batam terlibat ke dalam politik praktis.
“Saya minta ASN tidak terlibat harus netral,” katanya. (Roma)


















