104 WNA Dideportasi Imigrasi Batam Kurun Waktu 8 Bulan

Petugas Imigrasi Batam tengah melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang bekerja di salah satu perusahaan di Batam. (Foto: Imigrasi Batam)

AlurNews.com – Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 TPI Batam mendeportasi 104 Warga Negara Asing (WNA) terhitung sejak Januari 2024 lalu. Selain itu, Imigrasi Batam juga melakukan tindakan detensi terhadap 86 WNA yang dianggap melakukan pelanggaran undang-undang.

Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Ritus Ramadhana menjelaskan kegiatan ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi deteksi secara dini.

Serta upaya pencegahan terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dalam hal keimigrasian dan juga perwujudan kehadiran imigrasi di tengah masyarakat khususnya Masyarakat kota Batam.

“Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam akan terus meningkatkan kinerja dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian khususnya di kota Batam, dan kami selalu terbuka untuk menerima saran serta kritikan dan laporan dari masyarakat demi pelayanan yang lebih baik lagi,” jelas Ritus, Jumat (16/8/2024).

Adapun tindakan deportasi yang dilakukan Kantor Imigras Batam diantaranya WNA Singapura 10 orang, WNA Malaysia 13 orang, WNA Kanada 1 orang, WNA Thailand 3 orang, WNA Suriah 11 orang, WNA Vietnam 59 orang, WNA Jepang 1 orang, WNA Inggris 1 orang, WNA Laos 1 orang, WNA RRT 2 orang, WNA Pakistan 1 orang, WNA Mesir 1 orang.

Sementara itu, untuk tindakan detensi dilakukan bagi WNA Singapura 5 orang, WNA Malaysia 7 orang, WNA Kanada 1 orang, WNA Thailand 3 orang, WNA Suriah 6 orang, WNA Vietnam 59 orang, WNA Jepang 1 orang, WNA Laos 1 orang, WNA Myanmar 1 orang, WNA Pakistan 1 orang, dan WNA Bangladesh 1 orang.

Tidak hanya itu, pihak Imigrasi Batam sejak Januari lalu telah melakukan pencegahan terhadap 91 WNA diantaranya, Singapura 10 orang, Malaysia 4 orang, Kanada 1 orang, Thailand 3 orang, Suriah 11 orang, Vietnam 59 orang, Laos 1 orang, Pakistan 1 orang, Mesir 1 orang dengan total sebanyak 91 orang. (Nando)