Imigrasi Luncurkan Desain Paspor Terbaru, Kini Berwarna Merah

Dirjen Imifrasi luncurkan paspor baru berdesain warna Merah. (foto: jawapos)

AlurNews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan desain baru paspor Indonesia yang kini berwarna merah, menggantikan warna hijau sebelumnya. Paspor baru ini mengusung tema wastra, yang mencerminkan kekayaan kain tradisional Indonesia, serta dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru.

Dalam siaran resmi yang dirilis pada Senin (19/8/2024), Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa desain baru paspor ini menggunakan warna merah putih, yang terinspirasi dari bendera kebangsaan Indonesia. Peluncuran desain baru ini diadakan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada Sabtu (17/8).

“Ini adalah kado HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dari Direktorat Jenderal Imigrasi, berupa desain baru Paspor Republik Indonesia yang penuh makna dan kebanggaan,” demikian keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram Ditjen Imigrasi.

Selain perubahan warna, paspor baru ini juga menampilkan 33 motif kain tradisional Indonesia sebagai bagian dari desain visualnya. Tidak hanya itu, paspor ini juga dilengkapi dengan teknologi keamanan terbaru yang sesuai dengan standar dan regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO).

“Paspor dengan desain baru ini khusus untuk e-paspor. Ada peningkatan kualitas bahan baku dan penambahan jenis serta jumlah fitur keamanan,” ujar Dirjen Imigrasi, Silmy Karim.

Silmy menjelaskan bahwa dokumen perjalanan ini dirancang untuk melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman, khususnya di bagian biodata.

Lebih lanjut, Silmy mengungkapkan bahwa kekuatan paspor sebuah negara ditentukan oleh empat aspek utama: fitur keamanan paspor, kondisi keamanan negara penerbit, perilaku warga negaranya di luar negeri (termasuk ketaatan pada peraturan dan tidak melakukan pelanggaran), serta diplomasi antarnegara.

“Semoga dengan pembaruan desain paspor ini, Indonesia dapat memulai langkah besar yang berkelanjutan,” tambah Silmy.

Rencana perubahan desain paspor ini telah diumumkan sejak April 2024. Meskipun desain baru ini telah diluncurkan pada 17 Agustus 2024, paspor ini baru akan berlaku efektif pada tahun 2025. (ib)