Khawatir Adanya Pengesahan RUU Pilkada, Mahasiwa Unjuk Rasa di Kantor DPRD Batam

Aliansi Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (Mekar) Kota Batam menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (23/8/2024). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Aliansi Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (Mekar) Kota Batam menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (23/8/2024).

Pantauan di lokasi, aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Kota Batam mendapat pengawalan ketat dari ratusan personel kepolisian dan Satpol PP Kota Batam.

Dalam aksinya, mereka menyuarakan aspirasi untuk mengawal tuntutan Mahkamah Konstitusi (MK) selama 7 hari ke depan.

Aksi ini tampak dipicu oleh kekhawatiran mahasiswa akan adanya pengesahan revisi undang-undang secara mendadak, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Perlu dikawal keputusan MK sampai 7 hari kedepan, karena kami khawatir terjadi pengesahan revisi undang-undang secara mendadak seperti yang sudah-sudah,” ungkap Andre Saputra, koordinator aksi.

Mereka menuntut agar keputusan MK dikawal hingga KPU menerbitkan PKPU sesuai dengan putusan MK Nomor 60 dan nomor 70.

Para mahasiswa juga mendesak DPR RI untuk mencabut hasil rapat Panja yang membahas undang-undang Pilkada. Mereka membawa spanduk dan karton bertuliskan “Kawal Putusan MK” dan “Demokrasi Dihabisi” sebagai bentuk protes.

Meski sempat tertunda, aksi mahasiswa akhirnya berjalan lancar. Mereka bahkan diterima untuk melakukan diskusi oleh DPRD Batam.

Salah satu orator, Andre mengaku mereka baru bisa turun ke jalan pada hari Jumat karena pada Kamis (22/8/2024) mereka mendapatkan informasi bahwa tidak ada anggota DPRD yang berada di tempat.

“Itu kemarin dapat informasi dari beberapa sumber,” katanya.

Ia berharap aksi kantor DPRD Kota Batam dapat menjadi pemantik bagi mahasiswa Batam lainnya. Untuk turut serta mengawal tuntutan Mahkamah Konstitusi.

Ia menegaskan mereka akan terus mengawal amanat MK hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Suasana aksi unjuk rasa mahasiswa mengawal putusan MK selama 7 hari di kantor DPRD Kota Batam, Jumat (23/8/2024). (Roma)