AlurNews.com – Upaya membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Batam menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 10,5 Miliar pada 2024 ini. Dengan bunga flat sebesar 4 persen untuk di kota ini.
“Dinas Koperasi UMKM punya UPT Dana Bergulir dan ini bisa dimanfaatkan oleh para UMKM untuk mendapatkan modal. Namun memang khusus untuk dana bergulir kita masih menggunakan agunan.
Dan ini kalau seandainya memang mereka memiliki agunan tidak masalah, pada dasarnya proses lancar,” ujar Kepala Dinas Koprasi (Diskop) Kota Batam, Hendri Arulan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data hingga saat ini, jumlah pelaku UMKM di Kota Batam sekitar 75 ribu. Ia mengimbau pelaku usaha untuk memanfaatkan dana bergulir guna meningkatkan pertumbuhan usaha.
Selain itu, Pemko Batam juga memberikan pelatihan bagi para UMKM untuk dapat menghadirkan serta memasarkan produk yang baik dan berkualitas. Melalui upaya ini, pemerintah ingin memastikan para pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan dapat memasarkan produknya hingga ke pasar global.
“Dengan pemasaran melalui medsos, itu sudah digital sebenarnya. Mungkin yang mereka perlukan adalah masuk ke Shopper, Bukalapak, dan lainnya. Itu yang kita informasikan ke pelaku usaha, yang mungkin mereka belum lakukan ke sistem itu,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Batam, Kepulauan Riau, membantu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) melengkapi legalitas usaha.
Kepala Diskop UKM Kota Batam Hendri Arulan di Batam, Rabu, mengatakan, sejumlah legalitas yang diperlukan pelaku UMKM di antaranya sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikat halal, serta Nomor Induk Berusaha.
“Kami lihat memang banyak dari masyarakat ini yang belum memiliki sertifikat, mereka berpikir birokrasinya susah, yang berkaitan dengan biaya, padahal semuanya gratis. NIB gratis, sertifikat halal ada program dari Kemenag juga gratis. Itu yang kami sosialisasikan terkait legalitas,” kata Hendri.
Menurut dia, kelengkapan legalitas usaha sangat diperlukan untuk kebutuhan pemasaran dan penjualan produk. (roma)