AlurNews.com – Warga Rempang yang berada di hunian sementara mendapat biaya hidup dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Selain itu saat ini BP Batam tengah menggesa pembangunan rumah baru bagi warga terdampak proyek investasi Rempang Eco City di Tanjung Banon.
kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan untuk taap pertama pengerjaan rumah selesai dibangun pada September 2024. Setiap rumah dibangun tipe 45 di atas lahan 500 m².
“Pengerjaan rumah ini kita gesa agar warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara dapat segera menempatinya dan memulai hidup baru lebih baik di sana,” ujarnya, Sabtu, (24/8/2024).
Tuty mengatakan selama masa transisi di hunian sementara, setiap keluarga per bulan nya memperoleh sebesar Rp1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta.
“Meskipun masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini tetap diberikan kepada masyarakat setiap bulannya,” ujar Tuty.
Biaya hidup itu diberikan sampai rumah permanen baru masyarakat Rempang terdampak pembangunan selesai dibangun. Lokasi hunian baru itu diberi nama “Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City”.
Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju. Di kampung itu akan disediakan berbagai fasilitas pendidikan lengkap mulai SD hingga SMA, pusat layanan kesehatan, lapangan olahraga dan sosial.
Selain itu juga akan disediakan fasilitas ibadah berupa masjid dan gereja, fasilitas tempat pemakaman umum yang tertata dan fasilitas dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub. (red)