Kepung DPRD Batam, Mahasiswa Minta Pelantikan Anggota DPRD Baru Ditunda

AlurNews.com – Ratusan mahasiswa yang datang dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Batam mengepung Kantor DPRD Kota Batam, Senin (26/8/2024). Kedatangan mahasiswa ini untuk menunda pelantikan 50 anggota DPRD Batam terpilih pada Pileg 2024 lalu.

Tuntutan dari para mahasiswa ini, berkaitan dengan penolakan mahasiswa se-Indonesia terkait keputusan DPR RI, yang menalurir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pilkada 2024.

Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Batam yaitu GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), dan AMI ( Anak Muda Indonesia) bersama BEM Se-Kota Batam.

“Ya, kami akan melaksanakan aksi damai selama seminggu untuk mengawal putusan MK menjelang Pilkada ini,” kata Koordinator Umum (Kordum) Aksi, Mayshine Panaha.

Ia juga berpendapat, bahwa DPR tidak tertib secara institusional, prosedural, dan konstitusional yang dengan sengaja ingin meruntuhkan marwah Mahkamah Konstitusi serta menjadi alat penguasa melancarkan politik kepentingannya.

“Aksi kami ini juga turut menyuarakan agar DPR di tingkat Provinsi dan Kota juga dibekukan dulu serta tundakan pelantikan DPRD yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Agar tidak adanya kekonyolan-kekonyolan yang mereka perbuat sebelum Pilkada berlangsung,” ujarnya. (Nando)