AlurNews.com, Batam – Hingga saat ini belum ada calon lain yang mendaftar dalam Pilkada Batam. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi. Pasangan calon Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra (ASLI) menjadi paslon pertama yang melakukan pendaftaran.Â
“Sampai saat ini, baru satu bakal calon dari Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra yang melakukan pendaftaran, belum ada bakal calon lainnya yang memberikan pemberitahuan terkait rencana pencalonan,” kata Mawardi, Rabu (28/8/2024).
Diakuinya salah satu juknis pencalonan kepala daerah yaitu menyampaikan surat kesediaan hadir, pada satu hari sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Kota Batam.
“Ini artinya dalam rangka mempersiapkan kesiapan kami sebagai penyelenggara untuk menyambut pasangan calon yang akan mendaftar di KPU itu,” ujar dia.
Mawardi menyebutkan pendaftaran bakal calon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam di buka pada hari ini hingga, Kamis (29/8/2024) mendatang.
Ia menyampaikan sesuai dengan PKPU, jika setelah berakhirnya masa pendaftaran calon kepala daerah pada tanggal 29 Agustus, pukul 23.59 WIB, dan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka KPU akan memperpanjang masa pendaftaran paling lama 3 hari.
“Dengan catatan bahwa masih ada partai yang memenuhi syarat minimal untuk mengajukan pasangan calon. Namun jika tidak, maka KPU tidak membuka lagi perpanjangan pendaftaran,” katanya. (rul)