AlurNews.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam membantah dugaan intimidasi, dalam polemik yang terjadi antara warga dan petugas Ditpam BP Batam, Jumat (30/8/2024) lalu di pos terpadu Simpang Dapur 6 Sembulang Hulu.
Tidak hanya membantah, melalui sambungan telepon, Direktur Humas, Protokol, dan Promosi BP Batam, Ariastuty Sirait juga menyebut sangat menyayangkan agresifitas oknum warga Rempang, terkait penempatan posko tim terpadu Simpang Dapur 6 Sembulang Hulu yang kini berhasil diduduki oleh masyarakat setempat.
Untuk diketahui, kurun waktu satu tahun belakangan, posko yang awalnya didirikan agar dapat digunakan anak sekolah dalam menunggu bus jemputan. Ditempati oleh petugas gabungan dari Ditpam BP Batam, dan TNI-Polri sejak pemerintah menetapkan Pulau Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Kini situasi di kawasan yang sempat berlangsung dengan tensi tinggi, sudah mulai melandai. Walau setelah peristiwa ini, warga menemukan dugaan intimidasi dengan cara pembakaran salah satu gardu listrik yang berhasil dipadampakan.
Tidak hanya itu, beberapa spanduk penolakan PSN Rempang Eco-City, juga dilaporkan dibakar oleh oknum tidak bertanggungjawab.
“Terkait polemik beberapa hari lalu, kami dari BP Batam sangat menyayangkan ulah beberapa oknum yang bertindak agresif di Pos Terpadu Simpang Dapur 6,” jelasnya.
Masih memberi tanggapan terkait gesekan antara warga dan personil Ditpam BP Batam. Ariastuty menyebut para personiel yang berjaga di Pos Terpadu, telah dilengkapi surat tugas dari kesatuannya masing-masing.
Namun beberapa oknum warga yang datang dalam momen kemarin, disebut melakukan tindakan agresif baik secara verbal maupun non verbal. Namun tindakan beberapa oknum ini tidak dihiraukan oleh personel yang berada di lokasi.
Bahkan para personel memilih untuk mundur, dan meninggalkan pos seperti keinginan warga.
“Kemudian terkait adanya pembakaran, adalah berupa spanduk sehingga patut diwaspadai dan diantisipasi gerakan cipta kondisi pihak yang memperkeruh situasi,” lanjutnya.
Ariastuty mengaku, BP Batam tetap dalam koridor menyampaikan informasi dan sosialisasi dalam bentuk flyer kepada warga yang selama ini belum memahami terkait hak-hak warga terdampak.
“Alhamdulillah seiring berjalan waktu, beberapa warga sudah mulai membuka hati dan mendaftar meskipun diintimidasi oleh warga yg masih menolak,” jelasnya.
Warga Trauma
Sementara itu, tim advokasi solidaritas nasional untuk Rempang meminta pemerintah agar menghentikan pendekatan keamanan di Pulau Rempang, Batam harus segera dihentikan.
Karena dalam praktiknya pendekatan keamanan tidak dapat menyelesaikan masalah melainkan hanya akan menambah masalah baru.
“Masyarakat masih mengalami trauma tragedi kemanusiaan yang terjadi di Pulau Rempang pada 7 September 2023 yang banyak menimbulkan korban luka fisik dan penangkapan sewenang-wenang,” ungkap Boy J.E Sembiring, Direktur Walhi Riau melalui sambungan telepon, Minggu (1/9/2024) siang.
Adapun tindakan warga dalam polemik terakhir dikarenakan rencana tim terpadu yang ingin mendirikan posko pengamatan di area masuk kampung.
“Posko yang awalnya ditujukan bagi anak sekolah direbut oleh mereka. Ditambah masih adanya trauma warga atas peristiwa di tahun 2023 lalu. Pemerintah harus mengingat, warga sampai saat ini masih tegas menolak,” paparnya.
Selain itu, tim advokas juga menyoroti keberadaan Batalyon Infanteri 136/Tuah Sakti di lokasi sebagai bagian dari Tim Terpadu, keberadaan TNI di sana merupakan bentuk pelanggaran Peran, Fungsi dan Tugas Pokok TNI yang profesional berdasarkan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.
Untuk itu kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk:
- Memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menarik mundur anggotanya di Pulau Rempang dan keterlibatannya dalam Tim Terpadu yang dapat menimbulkan ketakutan di tengah-tengah Masyarakat Pulau Rempang.
- Memerintahkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI untuk melakukan kajian evaluatif dan partisipatif terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
- Memerintahkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI untuk mencabut proyek Rempang Eco City dari Daftar Proyek Strategis Nasional dan menghentikan segala aktifitas yang berhubungan dengan Proyek tersebut di Pulau Rempang karena terbukti menimbulkan kerugian yang sebesar-besarnya bagi Warga Pulau Rempang.
- Membentuk tim independen dengan keterwakilan masyarakat sipil yang memadai untuk melakukan kajian evaluatif tentang penggunaan kekuatan kepolisian dan TNI dan eksesnya terhadap keamanan warga negara dalam Penanganan Konflik Agraria. (Nando)