AlurNews.com – Warga Kecamatan Galang di Pulau Rempang Batam mendeklarasikan diri untuk memenangkan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra (ASLI) di Pilkada 2024.
Deklarasai berlangsung sederhana di Pantai Melayu, Selasa (3/9/2024) sore. Kegiatan itu diikuti perwakilan 16 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang,
Sebelum memulai deklarasi, pertanyaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City kembali mencuat. Persoalan itu kembali dikeluhkan salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Galang, Gerisman Achmad dalam pertemuan ini.
“Selamatkan kampung yang presentasenya tidak lebih dari 20 persen di Pulau Rempang ini. Kami tidak minta banyak-banyak, kami membuka ruang selebar-lebarnya. Kalau kampung halaman rusak, tidak ada marwah tidak ada martabat,” tegasnya.
Dalam perjalanan sebelum ditetapkan sebagai PSN, Gerisman kembali mengutarakan rasa sakit hatinya saat Pulau Rempang disebut pulau tidak berpenghuni.
“Rempang dianggap tidak ada penduduk. Sedih kita, saat dahulu kita memilih anak Melayu. Bukan orang Eropa, bukan Amerika. Namun sekarang marwah Melayu diacak-acak, maka dia bukan Melayu,” kata dia.
Dalam kesempatan itu Gerisman mengungkapkan dukungannya kepada pasangan ASLI. Ia berharap jika pasangan ASLI benar-benar ‘jadi’ ia ingin Kampung Tua Rempang dikembalikan statusnya.
“Dari 16 kampung, kalau ada kampung yang tidak memenangkan Pak Am dan Bu Li, saya tak ngurus lagi kampung kalian,” sambungnya.
Dalam momen itu tindakan kriminalisasi yang sempat dialaminya sejak awal masyarakat Pulau Rempang menolak investasi turut menjadi salah satu poin yang disampaikan di hadapan Amsakar.
Dirinya bahkan sempat menyinggung BP Batam, yang hingga kini tidak mau memberikan pengakuan terhadap kehidupan warga terdahulu, yang membangun 16 titik Kampung Tua.
“Di awal penolakan, saya diintimidasi saya dikriminalisasi. Kami bukan melawan pemerintah, kami hanya minta pengakuan pemerintah,” tegasnya. (Nando)