DPRD Batam Desak Pelaku Perampokan di Alfamart Segera Ditangkap

Anggota DPRD Batam, Tumbur Hutasoit. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kasus perampokan yang terjadi di salah satu gerai Alfamart di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepuauan Riau (Kepri) mendapat sorotan dari DPRD Kota Batam.

Anggota DPRD Kota Batam dapil Batuaji, Tumbur Hutasoit mendesak agar aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menangkap para pelaku perampokan tersebut.

Ia menilai pentingnya respons cepat dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Saran saya polisi harus cepat bertindak untuk mengejar para perampok. Saya yakin polisi kita di Indonesia pintar-pintar contoh kalau ada pembunuhan biasanya dapat tertangkap,” ujar Tumbur, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, politisi dari Partai Hanura tersebut juga mengusulkan agar keamanan di area-area rawan seperti perumahan dan pusat perbelanjaan diperketat.

“Sekuriti juga harus ditempatkan di kompleks-kompleks tersebut dan seluruh Alfarmat dan Indomart harus menempatkan security,” katanya.

Ia berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejadian serupa.

“Batam masih tinggi angka pencurian termasuk curanmor juga harapan kita aparat penegak hukum kepolisian terus memburu pelaku,” sambungnya.

Pria 55 tahun itu juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Batam dapat kembali merasa aman dan nyaman.

Terpisah, Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan mengatakan kejadian tersebut sudah ditangani Polsek Sagulung. Ia mengatakan satu orang korban dari kejadian tersebut atas nama Krisma Susanti, sementara dua orang rekannya tidak terluka.

Rohandi menjelaskan dari rekaman CCTV yang didapatkan polisi, pelakunya dua orang, dan saat beraksi pelaku menggunakan helm dan penutup wajah.

Dia menjelaskan kronologis kejadian, pelaku masuk saat karyawan yang bersangkutan hendak memasukkan uang ke dalam brankas.

Saat itu korban menawarkan uang Rp200 ribu kepada pelaku, namun ditolak. Lalu korban kembali menawarkan Rp500 ribu. Namun kembali ditolak oleh pelaku.

“Saat itu pelaku langsung menodongkan pisaunya kepada korban, dan korban sempat menangkap pisau tersebut hingga empat jari tangannya terluka,” kata Rohandi.

Setelah korban terluka, pelaku mengambil lakban hitam untuk menutup mulut korban dan mengikat kaki korban.

Setelah korban diikat, kedua pelaku dengan leluasa menguras isi dari brangkas yang ada di toko tersebut.

“Dari hasil penyidikan sementara uang yang berhasil diambil pelaku sebesar Rp50 juta,” kata Rohandi.

Dia mengatakan pihaknya bersama Polres sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. (roma)