KPU Batam Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Berkas Persyaratan Paslon 13-14 September

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batam, Adri Wislawawan. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam sedang melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen persyaratan administrasi calon kepala daerah dalam Pilkada Batam 2024.

Adapun hal yang dilakukan verifikasi faktual, salah satunya dokumen pendidikan.

Dokumen persyaratan administrasi kedua bakal pasangan calon dalam Pilkada Batam 2024, yaitu Amsakar Achmad-Li Caludia Chandra dan Nuryanto – Hadi Selamat Hood dinyatakan sudah lengkap.

“Saat ini sedang berjalan verifikasi dan akan kami umumkan 13-14 sep 2024 sesuai PKPU 8 2024 jo. PKPU 10 2024. Dokumen persyaratan administrasi calon yang KPU Batam perlukan untuk verifikasi faktual lebih lanjut, misalnya dokumen pendidikan dan lainnya,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batam Adri Wislawawan, Selasa (10/9/2024).

Ia menambahkan sebelumnya hasil pemeriksaan kesehatan dua bakal pasangan calon (bapaslon) dalam Pilkada 2024 yang dinyatakan sehat.

“Ya, hasilnya dinyatakan mampu dan sehat oleh tim dokter pemeriksa RSBP Batam,” ujar Adri.

Diketahui bakal pasangan calon Pilkada Batam 2024, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra melakukan pendaftaran ke KPU pada (27/8/2024) )lalu.

Sementara untuk bakal pasangan calon Nuryanto-Hadi Selamat Hood mendaftarkan di ke KPU Batam pada (29/8/2024) lalu. (Roma