AlurNews.com – Seorang marketing salah satu merek minuman bersoda, E (25) ditangkap polisi. Ia berhasil membobol rekening milik pegawai salah satu minimarket di Batam hanya bermodalkan identitas di KTP korban.
Pelaku yang berhasil terindentifikasi petugas Kepolisian, diamankan tanpa perlawanan dari tempat tinggalnya di kawasan Bengkong Harapan, Batam, Kepulauan Riau.
“Pelaku ini diamankan kemarin di tempat tinggalnya. Saat ini sudah kami tahan, setelah kemarin sudah jalani pemeriksaan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Giadi Nugraha saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (13/9/2024).
Dalam melancarkan aksinya pada, Sabtu (10/8/2024) lalu, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang lupa menutup loker miliknya. Saat itu korban tengah disibukkan menghitung hasil penjualan toko.
Pelaku mengaku, awalnya datang untuk mengecek stok minuman di bagian penjualan. Mengetahui perlu penambahan stok, pelaku kemudian menuju gudang minimarket.
Pelaku kemudian langsung menuju ATM terdekat untuk melakukan penarikan uang. Pelaku mendapatkan nomor pin ATM korban, dengan menggunakan petunjuk data KTP korban.
“Pelaku yang sadar loker korban tidak tertutup, kemudian mengambil ATM dan KTP dari dalam dompet. Pelaku di hari yang sama langsung melakukan penarikan uang. Di sini korban sadar ada notif penarikan uang sebesar Rp3 juta, dan langsung melapor,” jelasnya.
Kini atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana kurungan selama lima tahun. (Nando)