AlurNews.com – Sholat Jumat, sebagaimana sholat fardhu, harus diamalkan pada waktunya untuk memastikan keabsahan pelaksanaannya.
Wahbah az-Zuhaili menyatakan dalam buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 2 bahwa sholat Jumat sesuai waktunya merupakan syarat sah sholat.
Artinya, sholat Jumat hanya dianggap sah jika dilaksanakan pada waktu Zuhur, karena keduanya merupakan dua sholat fardhu yang dilakukan bersamaan.
Sebagian besar ulama mazhab sepakat bahwa sholat Jumat menjadi tidak sah jika dilakukan sebelum waktu atau sebelum tergelincirnya matahari, merujuk pada hadits dari Anas RA.
Rasulullah SAW biasa melakukan sholat Jumat ketika matahari mulai condong. Terdapat perbedaan pendapat mengenai batas akhir pelaksanaan sholat Jumat di kalangan ulama, dengan beberapa berpendapat bahwa batasnya adalah sampai bayangan mencapai satu lengan setelah matahari tergelincir, sementara yang lain menyebutkan seperempat sampai sepertiga tinggi bayangan sesuatu yang tegak selama tidak melebihi batas akhir jadwal sholat Zuhur.
Adapun jadwal sholat Jumat sepanjang September 2024 untuk wilayah Batam dan sekitarnya adalah sebagai berikut:
6 September 2024: 12.04 WIB
13 September 2024: 12.02 WIB
20 September 2024: 11.59 WIB
27 September 2024: 11.57 WIB. (ib)