Akuisisi Jembatan Nusantara: Ujian Transparansi dan Kepercayaan Investor

AlurNews.com – Dalam upaya meningkatkan investasi di Indonesia, pemerintah dan pemangku kepentingan harus memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan, terutama terkait pemberantasan korupsi.

Potensi kriminalisasi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry menimbulkan kekhawatiran bagi investor lokal dan internasional.

Dr. Fithra Faisal Hastiadi, ekonom dan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menjelaskan bahwa meskipun ASDP telah mengikuti prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan melibatkan lembaga internasional dalam akuisisi JN, tuduhan korupsi tetap muncul.

“Ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum dan regulasi menjadi penghalang bagi investor,” ujar Fithra dalam diskusi di UI, Kamis (12/9/2024).

ASDP mengakuisisi 100 % saham JN senilai Rp1,27 triliun pada 22 Februari 2022. Jumlah itu lebih rendah dari valuasi independen Rp1,34 triliun.

“Proses akuisisi melibatkan due diligence ketat oleh lembaga internasional seperti Deloitte dan PwC, serta disetujui oleh Menteri BUMN,” kata Fithra.

Namun, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya menyatakan akuisisi legal, kini mereka menginvestigasi dugaan korupsi terkait kerugian negara sebesar Rp1,27 triliun, dengan fokus pada pembelian 53 kapal bekas dan utang JN sebesar Rp600 miliar.

Penguatan Infrastruktur Maritim Akuisisi JN merupakan bagian dari rencana strategis ASDP 2020-2024 untuk memperluas armada dan rute penyeberangan, serta mendukung IPO perusahaan.

Tambahan 53 kapal ferry meningkatkan total armada ASDP dari 166 menjadi 219 unit, menjadikannya operator ferry terbesar di Indonesia. Penambahan ini memungkinkan ekspansi jalur pelayaran komersial dan perintis, sehingga ASDP kini mengoperasikan 311 rute, 70% di antaranya adalah rute perintis.

Pada 2023, ASDP mencatat laba bersih tertinggi dalam sejarahnya, sebesar Rp637 miliar. Nilai aset ASDP juga melonjak dari Rp8,22 triliun pada 2021 menjadi Rp11,05 triliun pada 2023. Akuisisi ini memperkuat posisi ASDP dan sejalan dengan visi maritim Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan infrastruktur laut nasional.

Ketidakpastian hukum yang timbul dari tuduhan tanpa bukti kuat dapat merusak iklim investasi. “Kriminalisasi tanpa dasar yang jelas dapat menghambat minat investasi dan menciptakan ketidakpastian,” kata Fithra.

Audit BPK yang dirilis pada 14 Maret 2023 telah menyimpulkan bahwa pengelolaan investasi ASDP sesuai dengan peraturan yang berlaku. Transparansi dan konsistensi kebijakan sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor dan menciptakan stabilitas ekonomi. (red)