Diintimidasi Pekerja PT MEG, Tiga Warga Pulau Rempang Terluka

Bentrok antara petugas PT MEG dan warga Rempang, Rabu (18/9/2024). Foto: Istimewa

AlurNews.com – Tiga warga Pulau Rempang, Kota Batam mengalami luka setelah dianiaya belasan Orang Tidak Dikenal (OTK), yang memiliki perawakan tegap. Hal ini diketahui dari 4 video pendek, yang dikirimkan oleh warga Pulau Rempang, Rabu (18/9/2024) sore.

Dari keempat video yang dimaksud, dua video berisi muatan intimidasi hingga penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku. Dalam video ini, para pelaku yang memiliki perawakan tegap ini, juga tampak datang bersama dengan personel kepolisian yang menggunakan seragam, serta beberapa personel TNI.

Dalam video ini, beberapa orang warga tampak berusaha melerai tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh OTK. Sementara para personel kepolisian yang ada di lokasi, tampak tidak berbuat banyak terkait terjadi pemukulan.

Tidak hanya itu, salah satu pria bahkan menuduh warga sebagai provokator, dan tidak mengganggu area kerja mereka. Belakangan beberapa pria yang terekam di video, diduga merupakan para pekerja dari PT Makmur Elok Graha (MEG), yang akan menjadi pengelola kawasan PSN Rempang Eco-City.

Dalam dua video lain yang diterima, menunjukkan kondisi para korban yang merupakan lansia, yang berprofesi sebagai nelayan serta petani yang telah turun-temurun tinggal di Pulau Rempang.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang. Peristiwa ini terjadi, Rabu (18/9/2024) siang di kawasan Kampung Sungai Buluh, tepatnya di area jalan masuk kawasan Goba.

Manajer Hukum dan Pembelaan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional, Teo Reffelsen melalui sambungan telepon, Rabu (18/9/2024) menjelaskan kejadian bermula saat warga yang berada di kawasan masjid didatangi belasan OTK, dalam rombongan ini terlihat keberadaan personel TNI-Polriberseragam.

Kepada warga, mereka menyampaikan bahwa kawasan tersebut adalah wilayah kerja mereka. Warga yang kemudian tetap bertahan dan berjaga, akhirnya mengalami intimidasi dan tindak kekerasan.

“Ini bentuk teror nyata kedua kepada warga. Sebelumnya teror hanya berupa perusakan alat peraga bernada penolakan relokasi. Kini tiga orang warga terluka akibat penganiayaan,” ujarnya.

Koalisi menilai tindak intimidasi dan kekerasan tersebut merupakan bagian tak terpisah dari upaya untuk melakukan penggusuran paksa terhadap masyarakat rempang yang selama ini getol mempertahankan ruang hidupnya.

Koalisi juga mengecam pendekatan keamanan, yang berujung pada tindak intimidasi dan kekerasan yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat melalui aparat gabungan (Polisi, TNI, Satpol PP dan Direktorat Pengamanan BP Batam) seperti tragedi 7 September 2023.

“Kami juga mengecam keberadaan polisi yang mendiamkan dan/atau membiarkan intimidasi dan kekerasan berlangsung pada hari ini, selain itu kami menilai dugaan adanya prajurit TNI yang terlibat dalam kejadian hari ini merupakan pelanggaran terhadap tugas pokok, fungsi dan peran TNI,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Galang, Ipda Andika Samudera yang berhasil dikonfirmasi pada, Rabu (18/9/2024) malam membenarkan adanya gesekan di Kampung Sungai Buluh, terjadi antara perwakilan warga dengan petugas dari PT MEG.

Dirinya menyebut peristiwa ini terjadi akibat salah paham, antara warga dengan perwakilan PT MEG yang akan melihat lahan yang sudah mereka kelola.

”Miskomunikasi terkait lahan yang sedang dikelola PT MEG. Perwakilan perusahaan mengaku lahan sudah dibebaskan dan statusnya milik PT MEG, sedangkan warga mengaku lahan itu milik mereka,” ujarnya.

Andika menyebut, warga yang berada di lokasi merupakan warga yang hingga saat ini menolak rencana relokas bagi PSN Rempang Eco-City. Warga melarang aktivitas perusahaan yang sedang bercocok tanam. Atas kejadian ini, warga yang menjadi korban telah membuat laporan kepolisian.

“Laporan sudah kami terima, korban juga telah visum ke rumah sakit dan kami telah periksa beberapa saksi,” ungkapnya.

Terpisah, informasi mengenai petugas PT MEG juga dibenarkan Kepala Direktorat Humas, Protokol, dan Promosi BP Batam, Ariastuty Sirait melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Rabu (18/9/2024) malam.

Keberadaan tim relawan dan petugas PT MEG, hanya bertujuan melakukan penanaman kembali pada kawasan gundul hutan di kawasan Goba, Kampung Sembulang.

“Tim relawan MEG yang sedang melakukan penanaman kembali di kawasan hutan gundul akibat usaha ilegal tiba-tiba didatangi oleh oknum yang mengatasnakaman warga tempatan,” terangnya.

Atas peristiwa ini, petugas PT MEG dan relawan turut menjadi korban. Pihaknya juga mengaku telah membuat laporan ke Polsek Galang

“Pemukulan dilakukan oleh masyarakat dapur 6, dan yang dipukul adalah anak buah dari PT MEG karena dianggap menggarap lahan yg ditinggalkan masyarakat. Laporan polisi sudah ada di polsek Galang,” ujarnya.

Untuk diketahui, bentuk intimidasi yang dialami oleh warga 16 titik Kampung Tua di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Berawal dari pengesahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City, yang disahkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Dalam perjalanannya, PT MEG kemudian hadir dan ditunjuk sebagai adalah pengelola di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Pembangunan PSN Eco-City kemudian dibagi beberapa tahap, tahap awal adalah proyek kawasan industri terpadu, yang menggandeng Xinyi Internasional Invesment Limited, untuk pengembangan beberapa kawasan industri mulai pabrik pemrosesan pasir silika, industri soda abu, industri kaca panel surya, industri kaca float, industri silicon industrial grade, industri presilicon, industri pemrosesan crystal, hingga industri cel dan modul surya.

Tahap awal ini akan mengorbankan lima kampung tua atau dikenal dengan kampung adat, dikarenakan membutuhkan area hingga 2.300 hektar. (Nando)