Bapenda Lakukan Survei dan Sensus Objek Pajak PBJT

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam melakukan survei dan sensus terhadap objek pajak PBJT makan, dan minuman di wilayah Kota Batam. Sensus mulai dilaksanakan 13 November hingga 12 November mendatang,

Sensus ini akan menyasar kafe, rumah makan, restoran dan usaha sejenisnya. Ada 35 petugas yang sudah diturunkan untuk sensus ini.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan, kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah sudah berjalan selama ini. Setiap pajak yang dibayarkan masyarakat Batam wajib disetorkan kepada pemerintah.

Usaha makan dan minuman sejenisnya yang memiliki omzet minimal Rp20 juta wajib menyetorkan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat kepada pemerintah.

“Selama ini pada struk pasti ada tax 10 persen yang kami bayarkan. Nah, pengusaha wajib menyetorkan ke kas daerah. Usaha makan dan minum di Batam cukup berkembang pesat, makanya kami sensus untuk update terbaru,” ujarnya.

Hasil sensus ini akan digunakan untuk menghitung potensi penerimaan pajak dari omzet wajib pajak ke depannya. Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat kurang lebih 1.300 wajib pajak PBJT makan minum yang sudah terdata. Untuk mendukung transparansi penyetoran pajak, pemerintah daerah juga memasang tapping box pada mesin transaksi usaha.

“Ini sudah terpasang, dan memberikan laporan ril jumlah transaksi yang ada di usaha makan dan minum,” kata Azmansyah.

Sensus makan dan minum ini meliputi ketersediaan meja, kursi, jumlah kunjungan, harga makanan di tempat usaha.

Lanjutnya, hingga saat ini penerimaan daerah dari pajak restoran dan lainnya sudah mencapai 68 persen atau Rp98 miliar dari target Rp136 miliar.

Ia optimistis kenaikan ini juga dipengaruhi oleh semakin membaiknya ekonomi di Batam. Secara kasat mata, pertumbuhan usaha makan dan minum makin masif dan menyebar di semua wilayah di Kota Batam ini.

“Tren positif ini diharapkan bisa lebih meningkat, dengan dilaksanakannya sensus pajak makan dan minum yang tengah dijalankan. Setidaknya kami punya data baru mengenai jumlah usaha ini,” katanya.

Untuk itu, selama pelaksanaan sensus, diharapkan kepada pelaku usaha bisa memberikan akses kepada petugas sensus. Ini merupakan penugasan resmi dalam pendataan objek pajak usaha makan dan minum.

“Mari kami sukseskan sensus ini. Nanti akan didapatkan jumlah usaha baru, dan berapa besar pertumbuhannya di Kota Batam,” kata Azmansyah. (rul)