Lima Personel Satresnarkoba Polresta Barelang Diamankan, Buntut Pemeriksaan 10 Personel Terdahulu

korban tppo kepri
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Humas Polda Kepri

AlurNews.com – Pengamanan Internal (Paminal) Provost Mabes Polri dikabarkan mengamankan lima personel Satresnarkoba Polresta Barelang. Kelima personel ini, diduga diamankan atas penjualan lima kilogram narkotika jenis sabu.

Dari informasi yang didapat, kelima personel yang dimaksud terdiri dari satu perwira dan empat bintara.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (20/9/2024) siang, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahnawi Pandra Arsyad menjelaskan, kelima personel yang dimaksud merupakan hasil pengembangan penyelidikan, terhadap 10 personel Satresnarkoba Polresta Barelang yang sebelumnya diamankan, atas penjualan satu kilogram sabu.

Dari sepuluh personel yang kini sudah mendapat putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Salah satunya merupakan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol SN.

“Ada peristiwa 10 personel yang sedang kami dalami. Kami sedang konsentrasi terhadap 10 personel tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Pandra melanjutkan, kelima personel ini turut diamankan terkait pengawasan melekat dan pengawasan serta pengendalian dalam rangka P4GN, Polda Kepri menegaskan tidak berhenti hanya di kasus kemarin.

Tujuan dari upaya itu untuk membersihkan oknum-oknum yang terlibat dari penyalahgunaan narkoba.

“Ini kaitan dengan waskat dan wasdal komitmen Polda Kepri dalam rangka membersihkan oknum-oknum yang melanggar dan tidak mendukung program P4GN,” ujarnya

Pandra menerangkan terkait rangkaian kasus penyalahgunaan barang bukti narkoba, Polda Kepri saat ini terus mengumpulkan alat bukti. Adapun keterlibatan Mabes Polri, guna memberi asistensi, supervisi, dan back up bagi Polda Kepri.

Untuk pengungkapan sebuah jaringan narkotika, juga disebut membutuhkan proses yang agak panjang.

“Unsur pidana di Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika harus memperkuat seluruh unsur. Apalagi bagi pelaku-pelaku ini harus kuat barang buktinya di persidangan. Jangan sampai lepas. Sifat Mabes melakukan asistensi, supervisi, dan membantu atau back up,” ujarnya. (Nando)