KPU Tanjungpinang Tetapkan 172.182 Pemilih di Pilkada 2024, Warga Diajak Cek Data

Ilustrasi. Pilkada 2024. Foto: Freepik.com

AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang resmi menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat (20/9/2024) lalu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Pemberdayaan Masyarakat (Kesbangpol), Samsudi, mengungkapkan bahwa penetapan DPT telah melalui proses bertahap dari tingkat PPS, PPK, hingga Kota.

“DPT Pilkada 2024 ditetapkan sebanyak 172.182 pemilih,” ujar Samsudi, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang, Minggu (22/9/2024).

Ia mengimbau masyarakat untuk segera mengecek apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Bagi yang belum terdaftar, masih ada kesempatan untuk melaporkan diri ke KPU agar bisa ikut serta dalam pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali ini.

“Masyarakat harus proaktif. Cek apakah sudah terdaftar atau belum. Jika belum, segera lapor ke KPU,” tambahnya.

Selain itu, Samsudi juga mengajak seluruh warga Tanjungpinang untuk menyukseskan Pilkada 2024 dengan menggunakan hak pilih mereka pada 27 November mendatang.

“Tidak kalah penting, pastikan untuk datang ke TPS dan gunakan hak suara Anda,” tegasnya.

Dari 172.182 pemilih yang ditetapkan, sebanyak 84.672 adalah pemilih laki-laki dan 87.057 pemilih perempuan.

Jumlah tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Tanjungpinang Timur (81.461 pemilih), Tanjungpinang Barat (34.032 pemilih), Tanjungpinang Kota (15.227 pemilih), dan Bukit Bestari (41.462 pemilih). (red)