Bawaslu Batam Siap Mengawasi Masa Kampanye

ketua Bawaslu Batam Antonius Itoloha Gaho. Foto: AlurNews.com/Roma

AlurNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam siap mengawasi secara ketat proses pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 yang dimulai pada 25 September – 23 November. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itoloha Gaho.

Bahkan beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan bimtek terhadap para panwascam dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) untuk persiapan tahapan kampanye dan akan melakukan pengawasan melekat di setiap kegiatan kampanye yang terjadwal.

“Atau ada informasi dari masyarakat ada kegiatan paslon, kita akan pantau dan semaksimal mungkin kita akan lakukan pencegahan dalam hal supaya tidak ada terjadi pelanggaran,” kata Antonius.

Ia menyampaikan di kecamatan di Kota Batam terdapat tiga orang panwascam dan satu PKD di kelurahan.

Antonius menyebutkan jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran di lingkungannya, bisa langsung membuat laporan dan disampaikan kepada Bawaslu Kota Batam.

“Kami harap juga pelapor juga bisa sertakan bukti yang lengkap. Sehingga dari kami agar bisa lebih maksimal mengingat waktunya yang singkat. Waktu penelusuran 7 hari, untuk menentukan apakah masuk dalam dugaan pelanggaran pidana, laporan pelanggaran administrasi,” ujarnya.

Antonius menyebutkan Bawaslu telah mengimbau seluruh pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang berkontestasi dalam Pilkada 2024, wajib mematuhi aturan dan pengelolaan dana kampanye sesuai dengan Peraturan KPU terbaru.

“Tentu dalam memasuki tahapan itu kita sudah mengirimkan surat imbauan kepada semua paslon, supaya kemudian melaksanakan kampanye sesuai dengan PKPU 13, yang baru kemarin diterbitkan oleh KPU,” ujar dia.

Selain itu juga pihaknya meminta para paslon agar dapat melaksanakan tahapan kampanye sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU. (Roma)