AlurNews.com – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam Andi Agung mengaku akan segera membahas rencana anggaran bagi pengadaan armada pengangkut sampah, yang dinilai sudah tidak layak pakai bersama DPRD Batam.
Hal ini perlu ditindaklanjuti, setelah pihaknya telah memasukkan usulan anggaran, untuk APBD 2025 mendatang. Walau demikian, Andi masih menolak membuka nilai dari usulan anggaran yang dimaksud.
“Angka untuk anggaran sudah ada, namun belum bisa saya kemukakan karena masih akan dibahas dengan DPRD dulu,” kata Andi saat ditemui di lantai IV Gedung Pemko Batam, Selasa (1/10/2024).
Terkait usulan anggaran yang dimaksud, Andi menegaskan bahwa usulan ini diperuntukkan untuk mengganti armada yang sudah tidak layak.
Keberadaan armada sampah yang tidak layak ini, disebut kerap dipermasalahkan oleh masyarakat Kota Batam. Untuk itu, penggantian armada dianggap prioritas.
“Ini penting, skala prioritas. Armada dahulu baru kita ke fasilitas yang lain. Maka itu perlu membahas dengan DPRD Batam, siapa tau ada usulan untuk fasilitas lain yang perlu diperhatikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pjs Wali Kota Batam Andi Agung berencana memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Batam. Hal ini menyusul puluhan armada pengangkut sampah yang dinilai sudah tidak layak guna.
Dari total 140 unit yang dimiliki saat ini, hanya 26 unit yang berusia lima tahun, sedangkan sisanya sudah belasan tahun. Untuk itu, perlu langkah konkret agar ada solusi dalam penyelesaian sampah.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari DLH, dalam satu tahun penerimaan daerah dari persampahan itu mencapai Rp38 miliar.
“Menurut saya dengan anggaran segitu, saya rasa jika dikembalikan ke mereka persoalan sampah akan bisa teratasi. Petugas juga merasa nyaman ketika melaksanakan tugas pengangkutan, karena armadanya memadai,” ujar Andi, Sabtu (28/9/2024) lalu. (Nando)