Tak Ada Anggaran, KPPS di Mainland Bayar Cek Kesehatan Sendiri

tps khusus di batam
Ketua KPU Batam Mawardi. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam, Mawardi meminta kepada Pemko Batam untuk diberikan kemudahan dalam cek kesehatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Terutama dari sisi biaya cek kesehatan di klinik ataupun puskesmas.

Pasalnya biaya per orang untuk cek kesehatan mencapai Rp 95 ribu. Ia berharap dimudahkan prosesnya, mulai dari adminstrasinya. Satu di antaranya melengkapi surat keterangan sehat.

Hal ini penting menjadi dasar bagi KPU bahwa calon KPPS tersebut sehat dalam menjalankan tugasnya. Namun, sejauh ini KPPS di wilayah hinterland yang gratis pengecekan kesehatannya. Sementara wilayah mainland bayar secara mandiri.

“Sebelumnya ada rakor dengan BPKAD. Setelah itu ada rakor juga bersama PJS Wali Kota Batam yang gratis di daerah hinterland. Daerah Galang dan Bulang sepertinya. Daerah mainland bayar sendiri,” ujar Mawardi, Selasa (1/10/2024).

Diakuinya, KPU Kota Batam tidak memiliki anggaran untuk biaya cek kesehatan. KPU Batam hanya bertugas merekrut. Oleh sebab itu, pihaknya meminta bantuan kepada Pemko Batam.

“Honor KPPS kali ini juga dibawah Rp 1 jutaan dan tugasnya palingan 2 hari. Persiapan awal H-1, hari H, dan 1 hari setelahnya. Tapi saya rasa tak sampai karena hanya 2 hari,” kata Mawardi.

Jumlah pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Batam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah mencapai 12.884 orang. Komisioner KPU Kota Batam, Rosdiana mengatakan sejak dibuka pada 17-28 September 2024, para pendaftar mulai mendaftarkan dirinya untuk mengikuti seleksi kpps.

“Hingga (28/9) sudah ada 12.884 orang yang mendaftar,” ujar Rosdiana

Namun, pihaknya belum merinci jumlah pendaftar berdasarkan jenis kelamin.

“Untuk jadwal pengumuman hasil seleksi KPPS, sesuai dengan jadwal pelaksanaan nanti pada 30 September hingga 2 Oktober 2024,” tambahnya.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, KPU membutuhkan 7 orang petugas KPPS untuk setiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Batam.

Dengan total 1.821 TPS yang sudah ditetapkan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka KPU Kota Batam memerlukan setidaknya 12.747 orang petugas KPPS.

Besaran honor yang akan diterima oleh petugas KPPS berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp 900.000 per bulan, sementara anggota KPPS akan menerima honor sebesar Rp 850.000 per bulan selama bertugas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Empat hari menjelang penutupan, hampir lebih kurang 8.000 pendaftar dari berbagai kalangan mendaftarkan diri. (rul)