Pemko Batam Bentuk Desk Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada serentak 2024. (Foto: internet)

AlurNews.com – Pemerintah Kota Batam membentuk Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkada 2024 dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan selain itu dengan terbentuknya desk pilkada sebagai upaya untuk penyediaan fasilitas pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Dibentuknya Desk Pilkada 2024 ini bertujuan agar pelaksanaan Pilkada di Kota Batam berlangsung aman, adil dan lancar,” ujar Jefridin.

Ia mengatakan tugas Desk Pilkada 2024 diatur dalam surat keputusan Wali Kota Batam Nomor 220 Tahun 2023. Yaitu memberikan dukungan penyelenggaraan pelaksanaan Pilkada, melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan Pilkada di Kota Batam.

“Pemko Batam melalui Badan Kesbangpol Kota Batam juga sudah membentuk tim pemantauan, persiapan evaluasi perkembangan politik di daerah yang ditetapkan dengan surat keputusan Wali Kota. Anggotanya terdiri Perangkat Daerah dan Forkopimda,” katanya.

Jefridin mengatakan dala mendukung hal tersebut diperlukan koordinasi dan kolaborasi untuk mensukseskan Pilkada di Kota Batam, mengingat kesuksesan Pilkada bukan hanya tanggungjawab KPU dan Bawaslu melainkan tanggungjawab bersama seluruh masyarakat Kota Batam.

“Mari bersama-sama kita sukseskan pelaksanaan Pilkada di Kota Batam. Tingkatkan koordinasi untuk sama-sama mensukseskan Pilkada yang saat ini sudah masuk tahap kampanye, hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024,” katanya.

Berdasarkan data KPU Kota Batam, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 899.066 jiwa dengan jumlah TPS 1.821 unit. Selain itu, juga ada tiga TPS khusus di lapas anak, lapas perempuan dan lapas Kelas II Barelang. (rul)