AlurNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam kembali menerima laporan dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam, Jumat (4/10/2024). Pelapor yang diketahui barisan relawan salah satu paslon, melampirkan bukti berupa foto Camat Batuampar dan empat lurah.
Dalam foto yang dimaksud, diketahui para lurah dan camat berfoto dengan calon Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra dengan latar belakang dan menunjukkan simbol paslon nomor urut dua. Foto ini dilaporkan diambil saat penetapan nomor urut di KPU Batam.
“Laporan masuk jam 16.00 WIB tadi. Sekarang masuk masa kajian materi untuk pemeriksaan lebih lanjut dari bukti terlampir,” ujar Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha melalui sambungan telepon, Sabtu (5/10/2024).
Laporan dugaan ketidaknetralan ASN Batam ini menjadi laporan keenam dugaan pelanggaran Pilkada yang diterima Bawaslu Batam, setelah penetapan nomor urut dua paslon.
Sebelumnya, Bawaslu Batam menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pelecehan verbal dari salah satu calon kepala daerah. Meski begitu, laporan dinyatakan tidak dilanjutkan, karena tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Sebelum laporan lurah dan camat Batuampar, Bawaslu juga menerima laporan yang menyangkut seorang lurah di Sagulung. Bawaslu masih melakukan kajian internal dan akan melakukan klarifikasi.
“Untuk yang terakhir akan kami umumkan setelah pengkajian selesai. Saat ini ada yang tengah proses klarifikasi,” sebutnya.
Terpisah, pelapor yang merupakan Ketua Relawan Bernadi Muda, Binsar Pasaribu menjelaskan laporan ditujukan bagi empat lurah dan camat Batuampar.
Selaku barisan relawan paslon nomor urut satu, Binsar mengaku mendapat foto dari sebaran di grup media sosial WhatsApp yang dia ikuti.
“Kami dapat foto ini tanggal 3 Oktober. Hasil penelusuran kami, foto ini diambil setelah penetapan nomor urut,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan dan bukti foto, Binsar mengingatkan mengenai netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Pihaknya mengharapkan agar laporan ini dapat ditindaklanjuti Bawaslu Batam. Terlebih pengambilan foto dengan latar belakang dan menunjukkan simbol, dianggap mengkhawatirkan oleh pelapor
“Kami berharap ini harus di proses, dan ini juga menjadi pembelajaran terhadap semua ASN. Bahwa mereka harus mengetahui bahwa jabatan mereka itu mengikat terkait netralitas terhadap pemilu,” tegasnya. (Nando)