Rumah Pribadi Disulap Jadi Asrama Santri, Dana Operasional RTB Fantasis

Salah satu rumah pribadi yang diubah menjadi asrama santri Rumah Tahfiz Baznas Batam. Foto: Dok. AlurNews.com

AlurNews.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam menghimpun, menyalurkan dan mengelola dana umat dengan jumlah sekitar Rp1,2 miliar per bulan, dana itu berasal dari zakat pegawai Pemerintah Kota Batam, sebagian pegawai BP Batam dan sebagian masyarakat Batam.

Dana itu disalurkan dan dikelola menjadi berbagai program, salah satunya melalui Rumah Tahfiz Baznas (RTB).

Namun, ada dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan RTB. RTB yang seharusnya dikelola oleh lima pimpinan Baznas Batam ternyata lebih banyak didominasi oleh satu orang.

Terdapat dua lokasi RTB di Batam, yakni asrama putra di Perum Anggara Graha, Sagulung, dan asrama putri di Perum Puri Malaka, Tiban Baru, Sekupang. Kedua rumah tersebut diduga merupakan milik salah satu pimpinan Baznas Kota Batam.

Untuk operasional RTB selama 6 bulan periode Januari hingga Juni 2024, dana sebesar Rp426.519.891 telah dialokasikan. Penggunaan dana tersebut mencakup biaya sekolah santri sebesar Rp24 juta, uang makan santri (40 orang) sebesar Rp113.579.650, operasional RTB sebesar Rp111.550.802, dan gaji lima orang guru sebesar Rp177.389.397.

Jumlah gaji yang diperoleh masing-masing guru RTB adalah Rp5.912.979,9. Dengan demikian jumlah gaji guru RTB jauh lebih besar dibanding gaji guru PAUD atau guru yang memperoleh gaji berdasarkan UMK Kota Batam. Bahkan untuk dana operasional rumah kedua rumah pribadi yang dijadikan RTB dinilai cukup fantastis untuk kurung waktu 6 bulan.

Seorang Ustaz yang pernah terlibat dalam kegiatan di RTB mengungkapkan kekecewaannya terkait pengelolaan dana umat oleh Baznas Batam. Ia menyebut ada kesewenang-wenangan dalam pengambilan kebijakan, termasuk dugaan bahwa renovasi rumah Tahfiz menggunakan dana umat.

“Sepengetahuan saya, rumah yang digunakan untuk asrama putra dan putri memang milik salah satu pimpinan BAZNAS Batam,” ujar ustaz tersebut melalui sambungan telepon kepada redaksi AlurNews.com, belum lama ini.

Selain mengelola RTB, Baznas juga mengelola Klinik Rumah Sehat Baznas (RSB), dana UMKM. Salah satu UMKM binaan BAZNAS adalah kolam pancing.

Masyarakat mengkhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat di Batam. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan audit dan investigasi untuk memastikan bahwa dana zakat digunakan sesuai dengan prinsip yang diamanatkan. (red)