AlurNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2025.
Beberapa sektor prioritas yang menjadi perhatian dalam pembahasan ini meliputi pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sampah di Kota Batam.
Ketua Panitia Khusus (Pansus), dan juga Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menjelaskan bahwa sektor pendidikan mendapat perhatian khusus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Berdasarkan arahan tersebut, 20 persen dari APBD harus dialokasikan untuk pendidikan, dan persentase ini tidak termasuk anggaran gaji. Hal ini berpotensi meningkatkan alokasi pendidikan hingga 25 persen dari total APBD.
“Itu arahan dari pusat. Saat ini, 20 persen dari APBD untuk pendidikan. Selain itu, ada juga anggaran makan siang gratis bagi anak-anak sekolah, dengan total anggaran sekitar Rp 600 miliar per tahun. Untuk dana pendamping daerah, alokasinya sekitar Rp 200 miliar,” kata Mustofa, Jumat (11/10/2024).
Sektor kesehatan juga mendapat perhatian signifikan, dengan alokasi 10 persen dari APBD. Dalam hal ini, 35 hingga 40 persen dari anggaran difokuskan pada pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, 60 persen anggaran lainnya akan digunakan untuk menyelesaikan proyek infrastruktur penting yang harus tuntas pada tahun 2025.
“Fokus pembangunan Batam dalam lima tahun ke depan harus selaras dengan pemerintah pusat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, Musthofa menyoroti masalah pengelolaan sampah di Batam. Dalam empat tahun terakhir, pengadaan truk pengangkut sampah kerap dirasionalisasi dalam anggaran, sehingga jumlah armada yang tersedia saat ini dinilai tidak memadai.
Truk-truk yang ada dinilai tidak layak dan menjadi keluhan masyarakat, yang bahkan sempat viral di media sosial.
“Ada beberapa kebijakan baru terkait pengelolaan sampah. Di tahun-tahun sebelumnya, anggaran untuk penambahan truk pengangkut sampah sudah diajukan, namun belum terealisasi. Kondisi armada yang ada saat ini sangat memprihatinkan,” ujar Mustofa.
Pemerintah daerah juga berencana membangun tempat penampungan sementara sampah di wilayah Sei Beduk sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur.
Saat ini, terdapat dua titik penampungan di lingkungan masyarakat yang menimbulkan keluhan akibat bau yang menyengat. Untuk mengatasi masalah ini, DPRD Batam mengusulkan lahan baru dan akses jalan menuju lokasi penampungan sementara.
Kurangnya armada pengangkut sampah juga berdampak pada menurunnya pendapatan dari retribusi sampah, yang menjadi catatan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Masalah ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Batam dan harus diselesaikan tahun 2025,” ujarnya.
Dengan pembahasan ini, diharapkan alokasi APBD Batam 2025 dapat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat.
“Iya terutama di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan,” katanya. (rul)