Bawaslu Batam Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Terkait Kepala Diskominfo

ketua Bawaslu Batam Antonius Itoloha Gaho. Foto: AlurNews.com/Roma

AlurNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menghentikan laporan dugaan netralitas ASN yang menyeret Diskominfo Kota Batam. Demikian hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho.

Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dilakukan penelitian dan klarifikasi dengan berbagai pihak.

“Untuk laporan 05, statusnya sudah dihentikan. Sementara LP 06 belum, nanti kami infokan lagi,” ujar Antonius, Sabtu (12/10/2024).

Diakuinya penghentian laporan nomor 5 dilakukan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pilkada, sementara untuk laporan 06 akan diplenokan.

“Untuk yang laporan 6 segera kami plenokan,” katanya.

Sebagai informasi, laporan 5 menyangkut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

Laporan ini terkait unggahan media sosial Diskominfo yang memuat foto Wali Kota Batam dan Wakilnya yang sudah cuti kampanye.

Beberapa waktu lalu, Rudi Panjaitan mengklarifikasi bahwa unggahan tersebut adalah flyer yang belum siap tayang dan telah segera diganti.

“Setelah saya cek, masih ada foto Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Saya langsung instruksikan untuk di-takedown dan diganti dengan foto Pejabat Sementara (Pjs),” ujr Rudi beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, desain awal telah dihapus namun sempat diunduh oleh admin lain di media center yang tidak mengetahui bahwa flyer itu sudah direvisi.

“Flyer itu belum siap tayang dan langsung kami takedown sebagai bentuk itikad baik,” tambahnya.

Ia juga telah memberikan klarifikasinya dan memenuhi panggilan Bawaslu Kota Batam.

Kemudian untuk laporan 06, Ketua Relawan Bernadi Muda, Binsar Pasaribu, melaporkan empat lurah dan camat di Kecamatan Batuampar, Batam ke Bawaslu.

Menurut Binsar, laporan ini didasari oleh sebuah foto yang beredar di grup WhatsApp, di mana ia tergabung.

Dalam penelusuran lebih lanjut, foto tersebut diambil usai penetapan nomor urut pasangan calon Pilkada 2024.

“Kami menemukan indikasi ketidaknetralan dari ASN yang terlibat dalam pengambilan foto ini. Latar belakang foto yang memperlihatkan simbol paslon menjadi hal yang meresahkan,” kata Binsar di Kantor Bawaslu Kota Batam beberapa waktu lalu.

Ia menuturkan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada 2024, dan berharap laporan ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar menjaga posisi mereka yang seharusnya netral dalam proses pemilu. (rul)