BPJS Kesehatan Hadirkan BPJS Satu

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam, Harry Nurdiansyah. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Dalam mendukung pelayanan optimal pada peserta JKN, BPJS Kesehatan menghadirkan BPJS Satu. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam Harry Nurdiansyah menjelaskan BPJS Satu adalah optimalisasi peranan petugas penanganan pengaduan peserta yang hadir untuk membantu peserta JKN -KIS di rumah sakit.

Terkait keberlangsungan kerja sama dengan FKTP tersebut, dilakukan perpanjangan setiap tahunnya. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan kerja sama yang dijalin dengan FKTP sesuai dengan pasal perjanjian kerja sama yang sesuai dengan prosedur.

“Kerja sama tidak terus menerus.
Kalau ada faskes yang tidak komit dalam menjalankan kerja samanya dengan baik dalam pasal perjanjian kerja sama, ya bisa saja kita berakhir kerja samanya,” kata Harry, Jumat (18/10/2024).

Ia menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan penilaian ulang terhadap FKTP serta rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk dapat mengetahui pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN dalam satu tahun terakhir.

“Kami saat ini sedang menilai ulang terhadap FKTP, rumah sakit terkait layanan klinik dan rumah sakit, antrean bagaiman, jam praktek dokternya gimana, keluhan apa saja yang masuk,” kata dia.

Untuk dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka faskes tersebut harus mendapatkan nilai minimal 70.

“Tapi ini penilaiannya tidak sendiri. Kami juga melibatkan Dinkes, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lainnya,” kata Harry. (rul)