AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akan melaksanakan dua kali debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam menjelang Pilkada 2024 mendatang.
Debat pertama di 1 November 2024 mendatang, dan debat kedua pada 15 November 2024 mendatang.
“Debat ini sudah dianggarkan. Terkait tempatnya belum ditentukan. Dalam pembahasannya kami akan mengundang pasangan calon. Sehingga pandangan paslon bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Secara maraton kami koordinasi dengan ke beberapa pihak eksternal dan stakeholder,” ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Jumat (18/10/2024).
Dalam progresnya, KPU Kota Batam sudah menyiapkan tim perumus. Mawardi mengatakan tim perumus inilah yang membantu mendesain pelaksanaan debatnya.
“Baik dari sisi format, setiap sesi seperti apa dan tema-tema apa yang akan diangkat. Ini harus melalui tim perumus,” katanya.
Mawardi mengatakan tim ini menjadi asistensi KPU Kota Batam dalam pelaksanaan debat. Berjumlah 3 orang, dari berbagai kalangan.
“Dari akademisi, profesional maupun tokoh masyarakat,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan panelis. Berjumlah 7 orang namun personilnya belum ditetapkan dan apakah turun di setiap debat belum ditentukan.
“Kami buat berdasarkan isu yang diangkat dari masing-masing latar belakang panelis,” katanya.
Disamping itu, dari tim media akan ada yang live selama proses debat. Media televisi akan live 2 hingga 3 jam.
“Kami akan mengundang beberapa EO. Sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik. Dari sisi tempat, siapa yang menjadi MC dan moderator. Kami baru menetapkan tim perumus dan waktu. Kami akan mengundang paslon dan mengundang panelis yang akan ditetapkan,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya debat ini, masyarakat akan mengetahui kapasitas dan kapabilitas calonnya. Aturan debat ini akan disesuaikan dengan PKPU Nomor 13.
“Yang jelas arahnya kepada kesejahteraan masyarakat,” kata Mawardi. (rul)