AlurNews.com – Penjabat Sementara (Pjs), Andi Agung menyebut pengadaan armada sampah dapat segera tuntas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mendatang, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 16 miliar.
Namun, angka tersebut masih dalam tahap usulan dan belum final. Ketika ditanya mengenai jadwal pengesahan, ia menjelaskan bahwa pengesahan APBD dipastikan akan dilakukan pada 20 November 2024.
“Masih berjalan dan kami tentu mempertimbangkan skala prioritas. Apa yang bisa dilakukan segera, akan kami lakukan, dan yang bisa ditunda akan kami geser,” ujarnya, Jumat (18/10/2024).
Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin turut menyoroti persoalan sampah yang menjadi keluhan warga. Ia menyampaikan bahwa DPRD telah membawa masalah ini kepada Pjs Wali Kota agar mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Saya sudah menyampaikan kepada Pjs Wali Kota Batam mengenai penanganan sampah dan kebersihan agar menjadi perhatian bersama untuk segera dibenahi,” ujar Kamaluddin.
Kamaluddin juga menegaskan bahwa armada truk sampah di Batam saat ini mayoritas sudah tidak layak beroperasi.
Pembahasan mengenai anggaran ini akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam pada pertengahan bulan ini, dengan harapan penanganan sampah dan kebersihan kota dapat menjadi prioritas utama.
“Kami berharap penganggaran ini bisa disepakati pada pertengahan bulan ini dan menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas untuk kebersihan kota Batam di APBD 2025,” ujarnya. (Nando)