AlurNews.com – Warga Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun dihebohkan dengan penemuan paket narkotika jenis sabu.
Sabu seberat 9,3 kilogram tak bertuan itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang nelayan saat sedang mencari kepiting di Pulau Telunjuk Karimun.
Komandan Kodim (Dandim) 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus menjelaskan penemuan itu berawal saat nelayan bernama Kim Yu menemukan sebuah tas berwarna hitam saat sedang mencari kepiting, tanpa menaruh curiga dirinya membawa pulang.
Lanjut dia, sesampainya di rumah, Kim Yu mengecek isi tas tersebut dan didapati bungkusan berisi sabu didalamnya. Mengetahui hal itu ia langsung melaporkan ke pihak RW dan Babinsa setempat.
“Setelah penemuan itu kami langsung berkoordinasi dengan BNNK Karimun untuk dilakukan pengecekan, dan memang betul paket tersebut merupakan sabu,” ucapnya, Jumat (25/10/2024).
Adapun untuk temuan barang bukti narkotika ini langsung dilimpahkan ke Mapolres Karimun guna penanganan lebih lanjut.
Seperti diketahui, penemuan paket narkotika jenis sabu tak bertuan ini pernah terjadi pada tahun 2023 silam. Saat itu paket sabu tersebut ditemukan oleh nelayan Desa Pongkar dalam sebuah perahu kosong.
Dugaan sementara bungkusan narkotika itu merupakan barang selundupan dengan modus dibuang di tengah laut oleh pelaku. (Andre)