AlurNews.com – Pemko Batam telah mengusulkan anggaran tambahan untuk Program Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) pada 2025 mendatang. Anggaran yang diusulkan senilai Rp 3,5 miliar untuk setiap kelurahan.
Namun, ada beberapa kelurahan seperti Sukajadi yang tidak lagi memerlukan anggaran PSPK. Sehingga dana tersebut akan dialihkan ke kelurahan lain yang lebih membutuhkan.
“Dana tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang belum berubah, yaitu sarana dan prasarana kelurahan, meliputi pembangunan jalan, drainase, serta batu miring,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, Jumat (25/10/2024).
Diakuinya pengesahan APBD akan dilakukan pada akhir November 2024. Ia menuturkan pengerjaan proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur di Batam, serta memperlancar akses jalan dan meminimalisir masalah drainase di sejumlah wilayah.
Sementara pada 2024 ini anggaran PSPK sebesar Rp 3,2 Miliar. Pengerjaan proyek telah dimulai pada tahun 2024. Sebagian proyek sudah selesai. Sementara yang lainnya masih dalam proses pengerjaan.
“Beberapa sudah rampung, dan yang lain baru dimulai. Targetnya, semuanya akan selesai pada bulan Desember tahun ini,” ujar Jefridin. (rul)