Ada Temuan! Bawaslu Karimun Wanti-wanti ASN dan Honorer Soal Netralitas di Pilkada

Ketua Bawaslu Karimun, Iskandar. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mewanti-wanti ASN serta tenaga honorer agar menjaga netralitas selama Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar menyebutkan, selama tahapan Pilkada berlangsung pihaknya telah menemukan sejumlah kasus pelanggaran netralitas.

“Sejauh ini ada temuan di lapangan, untuk yang sudah direkomendasikan ke Menpan-RB ada 2. Sedangkan 4 lainnya masih dalam pembahasan kajian lanjutan,” ucapnya saat dihubungi AlurNews.com, Jumat (1/11/2024).

Dikatakan dia, terkait netralitas tersebut tidak hanya berlaku bagi ASN, melainkan juga pada tenaga honorer di lingkungan kerja pemerintah daerah.

Lebih lanjutnya lagi, para ASN dan tenaga honorer yang kedapatan melanggar aturan netralitas tersebut akan dijatuhi sanksi. Terlebih ikut terlibat atau masuk dalam memenangkan pasangan calon.

“Tingkatan sanksi itu tergantung pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut, sebagai contoh jika ASN dan tenaga honorer itu benar-benar terbukti terlibat bisa berakibat dijatuhi sanksi berat seperti pemecatan. Namun kami (Bawaslu-red) hanya memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi saja, selebihnya instansi terkait yang memutuskan,” terangnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan dan meminta para ASN dan tenaga honorer agar dapat menjaga netralitasnya dengan tidak terlibat dalam kampanye ataupun politik praktis. (Andre)