Bapemperda DPRD Batam Usulkan 18 Perda untuk 2025

Bapemperda DPRD Batam menyerahkan usulan Perda untuk 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (31/10/2024). Foto: Media Center Batam.

AlurNews.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mengajukan 18 usulan Peraturan Daerah (Perda) untuk tahun 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (31/10/2024).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menjelaskan bahwa dari total 18 Perda, delapan diusulkan oleh Pemkot Batam, sedangkan sepuluh lainnya merupakan inisiatif DPRD.

“Dari 18 Perda yang diusulkan tahun 2025, delapan Perda merupakan usulan dari Pemerintah Kota Batam dan sepuluh Perda merupakan inisiatif dari Anggota DPRD Kota Batam,” kata Jefridin, dikutip dari Media Center Batam.

Ia berharap seluruh Rancangan Perda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dapat dibahas secara matang dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Beberapa Perda yang diusulkan Pemkot Batam mencakup Rancangan Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah, serta revisi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di sisi lain, DPRD Batam mengajukan Perda Penanggulangan HIV/AIDS sebagai salah satu usulan inisiatif.

“Semoga Ranperda yang disusun dapat menjadi Perda yang berkualitas, tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku, dan memiliki kepastian hukum agar bisa diimplementasikan dengan baik,” ujar Jefridin. (red)