AlurNews.com – Debat publik merupakan sarana pendidikan politik bagi masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Selain itu, juga merupakan kampanye terbuka.
Debat ini penting untuk menambah wawasan masyarakat perihal pendalaman visi misi paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Demikian hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi sebelum dalam debat publik pasangan calon wali kota dan Calon Wakil Wali Kota Batam.
“Debat publik ini adalah merupakan metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Oleh karena itu ini adalah merupakan sarana pendidikan politik bagi masyarakat, karena nantinya pasangan calon akan menyampaikan visi misi serta program kerja yang merujuk kepada rencana pembangunan daerah dalam jangka panjang,” kata Mawardi.
Ia menyampaikan hal tersebut sesuai dengan PKPU nomor 13 dan SK KPU nomor 1363. Hal itu juga menjadi sosialisasi bagi paslon dan KPU yang nantinya menjadi sosialisasi dalam pelaksanaan tahapan.
“Karena pasca tahapan kampanye kita akan menuju tahapan puncak pelaksanaan yaitu pelaksaan tahapan pemungutan dan penghitungan rekapitulasi yang akan dilaksanakan di 27 November 2024,” ujarnya.
Selain itu, debat publik menjadi referensi bagi pemilih, mengingat forum debat publik menampilkan ide dan pikiran dari masing-masing paslon, sehingga menjadi patokan bagi pemilih untuk menetukan pilihannya saat pemungutan suara. (Roma)