AlurNews.com – Pesta Budaya Batak yang digelar oleh Bangso Batak Marsada (BBM) berlangsung meriah di Dataran Engku Putri, pada Minggu (4/11/2024). Bahkan dalam acara tersebut, musisi, aktor, sekaligus produser rekaman ternama Indonesia, Judika tampil dalam acara itu.
Namun penggunaan fasilitas pemerintah untuk gelaran tersebut diduga terindikasi adanya kampaye terselubung. Hal itu dikarenakan salah satu paslon baik palson cagub maupun paslon cawako turut hadir dalam acara tersebut.
Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Batam, Andi Agung tampak hadir dalam acara tersebut memberikan pernyataannya. Menurut dia, sebagai kepala daerah, wajar bila dirinya diundang oleh penyelenggara acara.
“Selaku kepala daerah wajar, mereka mengundang Pjs Wali Kota Batam. Di luar konteks itu saya tidak bisa berbicara,” ujar Andi Agung saat ditemui di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (5/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa acara tersebut murni sebagai hiburan bagi masyarakat, berdasarkan pengamatan langsungnya.
“Kalau saya lihat semalam, kan itu betul-betul untuk hiburan masyarakat, kami melihat langsung,” tambahnya.
Namun, di luar konteks tersebut, ia memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kepri Maryamah mengatakan, belum menerima laporan apapun soal dugaan kampanye didataran Engku Putri.
“Belum ada laporan masuk terkait yang di Engku Putri,” ujarnya.
Dalam menyikapi situasi yang terjadi, pihaknya perlu mengetahui masalahnya terlebih dahulu.
“Saya harus jelas dulu ini duduk masalahnya. Apakah ada kata-kata, entah perbuatan yang terindikasi kampanye, harus jelas dulu,” ungkapnya.
Ia melanjutkan jika tidak ada, dan hanya diketahui bahwa paslon yang hadir di acara tersebut tanpa ada pernyataan atau perbuatan yang mengarah ke kampanye, maka pihaknya tidak bisa menyatakan bahwa mereka sedang berkampanye.
Kemudian, mengenai surat edaran Bawaslu Batam sebelumnya agar tidak mengundang paslon Pilkada 2024 dalam kegiatan tersebut, hal itu merupakan imbauan. Upaya langkah preventif bawaslu dalam melakukan pencegahan.
“Mengantisipasi, menghindari, khawatir terjadinya dugaan pelanggaran kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan, nah sifatnya kan imbauan,” kata Maryamah.
Ia menyebut langkah yang diambil Bawaslu Batam tepat sebagai bentuk antisipasi terhadap dugaan pelanggaran atau potensi kampanye dalam acara tersebut.
“Tapi kan sekiranya imbauan itu sudah dikeluarkan, ternyata penanggung jawab kegiatan ini tetap mengundang paslon, tentu kami menilai berarti mereka apakah sudah membaca imbauan itu atau sudah membaca tapi tidak mengindahkan,” imbuh Maryamah.
Ia melanjutkan soal paslon yang tetap hadir, pihaknya akan memastikan apakah perbuatan dan ucapan dari paslon di acara tersebut dapat terindikasi sebagai kampanye atau tidak saat acara berlangsung.
“Sepanjang itu enggak ada, ya bawaslu tidak bisa mengatakan itu pelanggaran. Jadi saya dalam hal ini, mengkonfirmasi terlebih dahulu dengan pengawas yg ada di lokasi,” paparnya.
Oleh karena itu, konfirmasi lebih lanjut dari pengawas yang ada di lokasi akan dilakukan untuk memastikan apakah ada kampanye terselubung atau tidak.
“Memstikan dulu di situ, aktivitas yang terjadi di situ apakah ada kampanye terselubungnya atau tidak,” ujarnya. (Nando)