AlurNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akan menggelar pelantikan Gabriel Safto Anggito Sianturi, Senin (11/11/2024) mendatang. Gabriel akan menggantikan posisi Nuryanto di legislatif Kota Batam ini.
“Iya, hari Senin tanggal 11 November 2024 akan ada PAW. PDI Perjuangan memutuskan saudara Gabriel yang akan dilantik. Pelantikan pukul 2 siang,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) Ridwan Afandi, Rabu (6/11/2024).
Diakuinya untuk persiapannya seperti biasa tidak ada masalah. Seluruh anggota dewan beserta istri dan intstansi terkait dipastikan akan hadir dalam acara PAW termasuk Nuryanto.
“Persiapan biasa sama PAW sebelum-sebelumnya. Sementara, untuk posisi penempatan di komisi, itu wewenang fraksi,” tutur Mantan Kepala Dinas Perikanan Batam itu.
Seperti diketahui Gabriel menggantikan Nuryanto, anggota Dewan terpilih maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Posisi Nuryanto sebagai anggota DPRD Kota Batam, saat ini kosong.
Nuryanto memperoleh suara terbknyak di daerah pemilihan (Dapil) Bengkong-Batuampar sebanyak 4.961 suara. Namun, sesuai arahan partai, Nuryanto diminta maju dalam Pilkada 2024.
Lalu, berapakah perolehan angka yang direkap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam nama Gabriel Safto Anggito Sianturi berada diurutan kedua dari Dapil yang sama dengan perolehan 2.916 suara pada Pileg, Februari 2024 lalu. Sebelumnya, Gabriel Safto Anggito Sianturi digadang-gadangkan, bakal mengantikan Nuryanto di DPRD Kota Batam
PAW diatur di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2019 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota.
“Sesuai UU, PAW nya Gabriel. Secara sah, karena perolehan suaranya terbanyak diurutan kedua setelah saya,” kata Nuryanto beberapa waktu lalu. (rul)