Hasil Pengembangan Kasus di Riau, Gudang Balpres di Batam Turut Digerebek

gudang balpres batam digerebek
Gudang penyimpanan balpres di kawasan Tiban Zulindo Sekupang, Batam digerebek polisi, Rabu (6/11/2024). Foto: AlurNews.com

AlurNews.com- Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Polda Kepulauan Riau, gerebek satu gudang penyimpanan barang bekas asal luar negeri atau balpres yang berada di kawasan Tiban Zulindo, Sekupang, Kota Batam Rabu (6/11/2024) sore.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan penindakan ini merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk 100 kinerja dan Asta Cita dalam menindak praktik penyelundupan barang dari luar negeri.

“Awalnya petugas mengamankan seorang tersangka berijisial DL yang bermukim di Suka Maju, Pekanbaru, Riau. Barang bekas sebanyak 169 karung diketahui berasal dari luar negeri melalui Batam,” ujarnya.

Nasriadi menjelaskan, pengungkapan ini mengarah kepada seseorang yang berada di Kota Batam bernama Kiki, yang diduga mengatur alur penyelundupan sejumlah barang bekas.

“Banyak barang ilegal yang berasal dari luar negeri masuk ke Indonesia melalui Batam, yang kemudian dibawa ke Sumatera melalui Riau. Kuat dugaan tersangka merupakan bos barang bekas di Kepulauan Riau,” ujarnya.

Tersangka, menurut Nasriadi, telah menjalankan aksi penyelundupan selama tiga tahun sejak tahun 2022. Saat petugas datang, tersangka Kiki diketahui telah melarikan diri.

“Kasusnya berawal dari penindakan di Polda Riau, yang kemudian dikembangkan petugas. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Batam untuk melakukan pencekalan terhadap tersangka ke luar negeri,” tegasnya. (Nando)