AlurNews.com– Pemerintah Kota Batam terus berupaya mewujudkan sistem transportasi umum yang aman, nyaman, dan berkelanjutan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal.
Tanggapan Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Batam terhadap ranperda ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Batam, Jefridin, dalam sidang di DPRD Kota Batam, Kamis (07/11/2024).
Pada kesempatan itu, juga dibahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan memproses ranperda tersebut lebih lanjut. Jefridin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan pandangan konstruktif melalui fraksi-fraksi mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pandangan yang konstruktif dan dukungan dari semua fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Batam,” ujar Jefridin, diku.ip dari laman Media Center Batam,
Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk penyediaan angkutan umum yang terjangkau dan mudah diakses masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.
“Ranperda ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan angkutan umum, dengan memperhatikan aspek ramah lingkungan, pengurangan emisi, dan efisiensi energi,” jelas Jefridin.
Lebih lanjut, Jefridin menjelaskan bahwa ranperda ini juga akan mengatur tata ruang kota agar integrasi transportasi dapat sesuai dengan pemanfaatan lahan yang optimal, mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Pemerintah berharap penyelenggaraan transportasi umum yang terstruktur akan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam, serta dapat menarik minat masyarakat luar Batam dan menciptakan efek ekonomi yang lebih luas.
“Substansi Ranperda ini akan disempurnakan dalam tahap selanjutnya melalui pembahasan antara Pansus DPRD dan Pemko Batam,” tambah Jefridin. (red)